"Kami sampai saat ini tidak menggunakan terminologi lockdown/karantina. Di beberapa kabupaten/kota tertentu sudah isolasi wilayah berbasis RT atau RW. Dan sudah sejak empat hari lalu, kita juga memberlakukan tertib physical distance (Jarak fisik) dengan menutup akses dari jam tertentu," kata Khofifah di Grahadi, Senin (30/3/2020).
"Hal yang dilakukan di Jatim yakni melakukan isolasi berbasis wilayah baik dalam skala RT atau RW berdasarkan hasil tracing (penelusuran) yang telah terkonfirmasi," lanjutnya.
Khofifah menilai hal tersebut dilakukan untuk memaksimalkan kedisiplinan sehingga tidak ada masyarakat yang berkerumun. Khususnya di titik-titik yang dikhawatirkan potensi kemungkinan penyebaran bisa terjadi.
"Proses eliminasi kemungkinan penyebaran itu dilakukanlah tertib physical distancing dengan menutup jalan tertentu, area permukiman tertentu dan jam tertentu. Itu yang dilakukan Pemprov Jatim untuk terus menekan angka penyebaran Covid-19," pungkasnya.
Data hingga Senin (30/3), ada 91 orang dinyatakan positif corona, 366 PDP dan 5.812 ODP di Jatim. Selain itu ada 16 warga Jatim yang dinyatakan sembuh dan 8 orang dinyatakan meninggal dunia. (iwd/iwd)