Kemlu: Total 44 Jamaah Umroh Overstay di Saudi, Kondisinya Sehat

Kemlu: Total 44 Jamaah Umroh Overstay di Saudi, Kondisinya Sehat

Rahel Narda Chaterine - detikNews
Senin, 30 Mar 2020 18:23 WIB
Plt Jubir Kemlu Teuku Faizasyah.
Foto: Plt Jubir Kemlu Teuku Faizasyah. (Andhika-detikcom)
Jakarta -

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Teuku Faizasyah menyebut hingga saat ini sebanyak 44 jemaah umroh overstay yang mendaftar untuk pemulangan ke Tanah Air. Faizasyah mengatakan 14 orang itu dalam kondisi sehat.

"Yang terdaftar di pihak Saudi menjadi 44 (jemaah umroh overstay)," kata Plt. Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Teuku Faizasyah kepada detikcom, Senin (30/3/2020).

Faizasyah tidak mengetahui apakah seluruh jamaah yang overstay itu negatif Corona. Dia menegaskan, sebelum pulang ke Indonesia, pihak Saudi akan melakukan pengecekan kesehatan di bandara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya tidak ada informasi itu (negatif Corona). Sebelum kepulangan lazimnya ada prosedur kesehatan yang harus dilalui dan dalam hal ini prosedur tersebut dilakukan di Saudi," katanya.

Faizasyah mengatakan seluruh jemaah umroh yang overstay tersebut dalam keadaan sehat. Dia menyebut pemerintah tetap akan melakukan protokol kesehatan kepada 44 jemaah overstay tersebut saat tiba di Indonesia guna mengantisipasi penyebaran COVID-19.

ADVERTISEMENT

"Informasinya sehat. Setibanya di Indonesia akan diberlakukan protokol kesehatan oleh pihak Kemenkes," ucap Faizasyah.

Faizasyah masih belum dapat memastikan kapan jemaah umroh yang overstay tersebut akan dipulangkan ke tanah air. "Waktu pemulangan masih belum dipastikan," ujar Faizasyah.

Lebih lanjut Faizasyah menegaskan otoritas Arab Saudi memberikan jangka waktu tertentu dalam proses pemulangan jemaah yang overstay. Menurutnya jemaah umroh yang overstay harus terhitung sejak September 2019 serta memiliki visa umroh.

"Time frame untuk mendapat pengampunan yang ditetapkan otoritas Saudi adalah terhitung September 2019 dan pemegang visa umrah," tutur Faizasyah.

Diketahui sebelumnya, Kerajaan Arab Saudi mengampuni semua jemaah umroh Indonesia yang telah overstay. Saudi meminta Indonesia menjemput jemaah umroh overstay itu. Jumlah total WNI overstay ada 42 orang.

"Ada 42 WNI jemaah umroh overstay di Saudi," kata Plt. Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Teuku Faizasyah kepada detikcom, Kamis (26/3).

Halaman 2 dari 2
(lir/lir)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads