Usai Jam Malam di Pusat Kota, Kini Operasional Bus Trans Semarang Dikurangi

Usai Jam Malam di Pusat Kota, Kini Operasional Bus Trans Semarang Dikurangi

Angling Adhitya Purbaya - detikNews
Senin, 30 Mar 2020 16:49 WIB
Bus Rapid Transit (BRT) Semarang
BRT Trans Semarang. (Foto: Angling Adhitya P/detikcom)
Semarang -

Pembatasan 'jam malam' di pusat Kota Semarang atau jalan protokol mulai diberlakukan sejak kemarin untuk mengurangi penyebaran virus Corona atau COVID-19. Tak hanya itu, mulai hari ini jam operasional Bus Rapid Transit (BRT) Trans Semarang juga dibatasi.

Keputusan ini diambil Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi untuk menerapkan physical distancing dan meminimalkan kegiatan di luar rumah. Hendi, sapaan karibnya, masih menemukan banyak warganya yang masih berkegiatan seperti biasa.

"Kok masih cukup banyak yang keluar, maka mulai kemarin jalan protokol sore kita tutup, kita koordinasi dengan Kapolrestabes," kata Hendi, Senin (30/3/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pembatasan jam malam di ruas jalan protokol ini diberlakukan mulai pukul 18.00 WIB sampai pukul 06.00 WIB setiap harinya. Jika masih banyak warganya yang bandel, Hendi memastikan ruas jalan protokol ini bakal ditutup selama 24 jam.

"Kalau tidak ada perubahan maka 24 jam, akan kita evaluasi," tegasnya.

ADVERTISEMENT

Tak hanya jalan protokol, Hendi juga membatasi operasional bus Trans Semarang. Bus yang biasa beroperasi mulai pukul 06.00-21.00 WIB ini hanya akan melintas hingga sore. Ini dilakukan untuk mengurangi kegiatan warga di luar rumah guna mengantisipasi penyebaran virus Corona.

"BRT operasionalnya dibatasi jam 06.00 WIB sampai jam 15.00 WIB," terangnya.

Jokowi: Pembatasan Sosial Berskala Besar Akan Lebih Tegas!:

Namun, pembatasan di ruas jalan protokol ini tidak berlaku bagi petugas kepolisian maupun paramedis.

"Tetap memberikan akses prioritas pada tim medis, kemudian kepada petugas TNI Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban, pemadam dan lainnya yang betugas melayani masyarakat," kata Kasatlantas Polrestabes Semarang AKBP Yuswanto Ardi kemarin.

Untuk diketahui, berikut lima ruas jalan protokol di Kota Semarang diberlakukan jam malam, yaitu:

1. Jl. Pandanaran, mulai Tugu Muda sampai Simpang Lima.
2. Jl. Pemuda, mulai Paragon Mall sampai Tugu Muda.
3. Jl. Gajah Mada, mulai Simpang Lima sampai Simpang Gendingan.
4. Jl. Pahlawan, mulai Air Mancur sampai Simpang Lima.
5. Jl. A. Yani, mulai Simpang RRI sampai Simpang Lima.

Halaman 2 dari 2
(ams/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads