DPR memutuskan tetap menggelar rapat paripurna pembukaan masa persidangan III di tengah pandemi virus Corona. Rapat dibuka langsung oleh Ketua DPR Puan Maharani.
Rapat digelar di ruang rapat paripurna, gedung Nusantara II, kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/3/2020). Rapat juga disiarkan secara live melalui TV Parlemen dan dapat diikuti anggota Dewan secara virtual.
Rapat dimulai pukul 14.15 WIB. Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin, Rahmat Gobel, dan Muhaimin Iskandar turut hadir.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bisa saya sampaikan bahwa yang hadir dalam rapat paripurna ini adalah 45 orang fisik dan 297 virtual," ujar Puan saat membacakan kehadiran anggota Dewan dalam rapat paripurna.
Sebelumnya, Ketua DPR Puan Maharani memastikan rapat paripurna di tengah pandemi virus Corona ini akan berlangsung cepat. Tidak ada pengambilan keputusan dalam rapat paripurna ini.
"Rapat akan berlangsung cepat, tidak ada pengambilan keputusan, hanya membuka masa persidangan III saja," ujar Puan, Senin (30/3).
Protokol pencegahan COVID-19 juga dilakukan sebelum rapat paripurna berlangsung. Ada 9 poin tata cara pelaksanaan rapat paripurna DPR, seperti akses masuk hingga pengaturan posisi duduk anggota dalam ruang rapat.
Jokowi: Pembatasan Sosial Berskala Besar Akan Lebih Tegas!:
(azr/gbr)