Begini Jadinya Jika Nekat Gelar Resepsi Pernikahan Saat Corona Mewabah

Begini Jadinya Jika Nekat Gelar Resepsi Pernikahan Saat Corona Mewabah

Eko Sudjarwo - detikNews
Senin, 30 Mar 2020 14:15 WIB
Sebuah repsesi pernikahan di Lamongan dibubarkan pihak kepolisian. Pembubaran dilakukan untuk menekan penyebaran virus corona.
Saat polisi membubarkan resepsi pernikahan di Lamongan/Foto: Eko Sudjarwo
Lamongan -

Sebuah resepsi pernikahan di Lamongan dibubarkan pihak kepolisian. Pembubaran dilakukan untuk menekan penyebaran virus corona.

Dalam video yang beredar di media sosial, tampak polisi dan TNI meminta warga yang hadir dalam resepsi tersebut untuk bubar. Polisi menyatakan ada Maklumat Kapolri Mak/2/III/2020 yang terbit pada 19 Maret dan imbauan dari pemerintah yang intinya melarang untuk berkumpul atau menunda acara yang mengumpulkan banyak orang.

Kapolsek Karanggeneng AKP Sunaryono membenarkan bahwa video yang beredar terjadi di wilayahnya. Tepatnya di Desa Banjarmadu RT 001 RW 007, Kecamatan Karanggeneng.


Sebelum membubarkan resepsi pernikahan, kata Sunaryono, pihaknya sudah memberikan imbauan agar tuan rumah Yaitu Mustain, untuk membatalkan acara resepsi pernikahan tersebut. Sebab mengundang berkumpulnya warga.

"Iya, video itu terjadi Minggu (29/3) Mas. Sebelumnya sudah memberi imbauan ke tuan rumah melalui perangkat desa agar tidak menyelenggarakan acara," kata Sunaryono, Senin (30/3/2020).

Menurut Sunaryono, ketika datang ke lokasi resepsi, petugas melihat pemilik rumah masih tetap menggelar resepsi pernikahan tersebut. Rencananya, resepsi akan dihadiri oleh kurang lebih 200 undangan, dengan tamu undangan mempelai pria yang berasal dari luar Lamongan.

Video Polisi Marah-Marah Bubarkan Arisan Guru di Jember:



"Kami dari kepolisian, koramil dan kecamatan mengimbau kepada bapak-bapak, ibu-ibu dan semua yang ada di sini untuk segera membubarkan diri. Sebagaimana Maklumat Bapak Kapolri dan kebijakan pemerintah bahwa saat ini dilarang untuk berkumpul, dilarang untuk mengadakan keramaian," kata Sunaryono ketika masuk ke lokasi resepsi.

Sunaryono menambahkan, pihaknya meminta semua tamu membubarkan diri. Sebab apabila tidak berkenan, maka polisi akan menyeret tamu dan penyelenggara resepsi ke jalur hukum. Mendengar pernyataan itu, tamu undangan bergegas membubarkan diri. Termasuk pengantin dan sound system yang terpasang juga diturunkan.


"Kami juga meminta tuan rumah agar menghubungi tamu undangan dari mempelai pria yang berasal dari luar wilayah Lamongan, yaitu Surabaya, agar mengurungkan niatnya untuk datang ke acara resepsi," lanjutnya.

Usai membubarkan resepsi pernikahan, Muspika bersama Pemerintah Desa Banjarmadu memanggil tuan rumah ke balai desa setempat. Yakni untuk dilakukan musyawarah dan diberi imbauan agar bersedia menghentikan acara resepsi pernikahan putrinya tersebut.

"Tuan rumah juga bersedia menghentikan acara resepsi dan sanggup membuat surat pernyataan yang intinya tidak keberatan jika acara resepsi pernikahan dihentikan demi kepentingan bersama dan untuk pencegahan penyebaran virus covid 19," pungkas Sunaryono.

Halaman 2 dari 2
(sun/bdh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.