Cegah Corona, Pemprov Minta Kemenhub Batasi Penumpang Bandara Palangka Raya

Cegah Corona, Pemprov Minta Kemenhub Batasi Penumpang Bandara Palangka Raya

Idham Kholid - detikNews
Senin, 30 Mar 2020 11:26 WIB
Ilustrasi corona (Fauzan Kamil/detikcom)
Foto: Ilustrasi corona (Fauzan Kamil/detikcom)
Jakarta -

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) meminta Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membatasi penerbangan penumpang di Bandara Tjilik Riwut, Palangka Raya. Pembatasan ini untuk mencegah penyebaran virus Corona (COVID-19).

"Kita masih usulan pak gubernur ini, kami masih rapat videocon dengan Pak Gubernur dan SKPD, ini kan kewenangan untuk melakukan pembatasan penumpang, jadi bahasanya itu bukan menutup ya, pembatasan penerbangan penumpang. Ini kan kewenangan pusat," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kalteng Yulindra Dedi saat dihubungi, Senin (30/3/2020).

Dedi mengatakan surat permintaan itu akan dilayangkan ke Kemenhub hari ini. Pihaknya juga membahas masalah ini dengan operator bandara dan Angkasa Pura.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Suratnya hari ini akan kita kirimkan ke Kemenhub. Nah hari ini mekanismenya itu dibahas dulu dengan SKPD, kemudian dengan operator bandara kemudian dengan pihak Angkasa Pura sebagai pengelola bandara. Ada proses yang harus diikuti," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Angka Positif Corona Naik Terus, Yuri: Banyak Masyarakat Belum Isolasi:

Karena, lanjutnya, sesuai dengan surat dari Kementerian Perhubungan dan arahan Presiden Jokowi soal operasional bandara merupakan kewenangan pemerintah pusat.

"Kewenangan itu kan pusat, Kemenhub, kami hanya usulkan," ucapnya.

Dedi kembali menekankan, yang diminta dibatasi yakni penerbangan penumpang. Sementara untuk barang dan lainnya, tetap beroperasi seperti biasa.

"Lebih kepada penumpang, tapi untuk barang dan lainnya tetap, tidak. Jadi bandara bekerja seperti biasa. Bukan (ditutup total), yang berkembang di masyarakat seperti itu, tapi tidak seperti itu," tuturnya.

Sebelumnya, berdasarkan data laporan harian pemerintah pusat terkait dampak Corona, hingga Minggu (29/3/2020) pukul 12.00 WIB, ada 7 kasus positif di Kalimantan Tengah. Tidak ada kasus meninggal.

Halaman 2 dari 2
(idh/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads