Pemprov Bengkulu Relokasi APBD untuk Pencegahan-Penanganan Corona

Pemprov Bengkulu Relokasi APBD untuk Pencegahan-Penanganan Corona

Hery Supandi - detikNews
Senin, 30 Mar 2020 01:26 WIB
Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah saat memantau posko terpadu area selatan bersama FKPD.
Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah saat memantau posko terpadu area selatan (Foto: Hery Supandi/detikcom)
Jakarta -

Pemerintah Provinsi Bengkulu memastikan bakal merelokasi APBD 2020 untuk percepatan penanganan virus Corona (COVID-19). Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah mengatakan anggaran yang potensial untuk direlokasi mencapai Rp 15 miliar.

"Kita sudah kalkulasi, hingga saat ini setidaknya 15 miliar dari dana APBD 2020 akan direlokasi untuk percepatan penanganan COVID-19," ujar Rohidin saat memantau posko terpadu area selatan bersama FKPD, Minggu (29/03/20).

Dana tersebut, kata dia, akan digunakan untuk pengadaan kebutuhan aspek penanganan seperti Alat Pelindung Diri (APD) untuk tenaga medis beserta kru medis. Selain itu, kata dia, dana itu juga untuk memenuhi kebutuhan aspek pencegahan seperti disinfektan serta peralatan lain.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Acuannya Inpres nomer 4 tahun 2020. Jadi tidak hanya APBD Provinsi saja, APBD kabupaten kota juga. Bahkan dana desa, juga diminta untuk fokus percepatan penanganan," papar Rohidin.

Sementara itu, Sekda Provinsi Bengkulu, Hamka Sabri menyebut realokasi dana untuk percepatan penanganan Corona yang dikatakan gubernur, diambil dari berbagai kegiatan seperti perjalanan dinas, rakor dan kegiatan lain yang memungkinkan dialihkan. Saat ini Provinsi Bengkulu masih masuk dalam zona hijau.

ADVERTISEMENT

"Realokasi anggaran difokuskan untuk percepatan penanganan COVID-19. Tak hanya APBD saja, kementerian dan lembaga juga melakukan ini. Pedomannya sudah ada, inpres serta surat Mendagri dan Menteri Keuangan. DAK juga direlokasi," katanya.

(fas/fas)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads