"Dilakukan penyekatan pada siang sampai menjelang sore hari tadi. Utamanya untuk membatasi kendaraan dari luar kota, di antaranya Jakarta dan sekitarnya," ungkap Paur Subbag Humas Polres Cianjur, Ipda Ade Novi, Minggu (29/3/2020).
Kegiatan dilakukan di empat titik mulai pintu masuk Cianjur dari jalur Puncak, Perbatasan Sukabumi, Perbatasan Bandung dan perbatasan Cikalong-Jonggol, dengan sasaran adalah kendaraan roda empat.
Khusus di Jalur Puncak, ungkap Novi, ada pilihan kendaraan dari Jakarta dan sekitarnya yang diperintahkan untuk putar arah dan kembali ke daerahnya. Apalagi ternyata warga luar kota tersebut datang ke Cianjur untuk berlibur. Padahal saat ini wabah Corona tengah merebak.
"Makanya kami lakukan penyekatan ini untuk mempersulit gerak laju penyebaran virus Corona. Apalagi Cianjur masih zona hijau, jangan sampai jadi berganti ke kuning apalagi merah dengan kedatangan warga dari wilayah yang sudah menjadi zona merah," kata dia.
Kapolres Cianjur, AKBP Juang Andi Priyanto, mengatakan bahwa selain untuk mengimbau masyarakat luar yang hendak berwisata ke Cianjur, kegiatan ini juga dimaksudkan untuk menyarankan warga Cianjur dari Jakarta yang hendak mudik ke Cianjur, untuk kembali ke tempat asalnya.
"Sebagaimana imbauan pemerintah untuk tetap di rumah, mari bersama-sama menghambat penyebaran Virus Covid-19," tuturnya.
Tak hanya itu, lanjut Juang, jajaran Polsek juga dilibatkan untuk melaksanakan penyekatan dan imbauan kepada pengendara yang yang ingin memasuki wilayah Kabupaten Cianjur.
(mso/mso)