Pemerintah Kabupaten Garut akan membatasi gerak masyarakat dengan menutup sejumlah ruas jalan demi mencegah penyebaran virus Corona atau Covid-19. Pemkab memastikan belum akan melakukan lockdown atau karantina wilayah.
"Kita ini tidak akan melakukan karantina wilayah, yang ada pembatasan orang di Kabupaten Garut," kata Bupati Garut Rudy Gunawan kepada wartawan di Covid Center Pemkab Garut, Jalan Dewi Sartika, Garut Kota, Minggu (29/3/2020).
Rudy menjelaskan, pihaknya akan mengoptimalkan pembatasan gerak masyarakat sebagai upaya pencegahan Corona. Dia menyebut, masyarakat Garut masih banyak yang belum patuh imbauan pemerintah.
"Mohon maaf, masyarakat masih belum patuh. Coba lihat di Pengkolan (pusat kota Garut) dan beberapa tempat masih selalu ramai. Kami akan mengoptimalkan social distancing ini diterapkan. Kita akan lebih keras lagi," ucapnya.
Meski dilakukan pengetatan, dia menyebut warga tetap masih melakukan beberapa kegiatan di luar rumah. Seperti belanja, dan beberapa kegiatan lainnya.
"Supermarket (belanja) boleh, pabrik juga masih jalan. Kalau pabrik kita masih tunggu keputusan dari Menteri Tenaga Kerja," kata Rudy.
Rudy mengatakan, pembatasan gerak dipusatkan di kawasan Pengkolan atau pusat perkotaan Garut. Rencananya, sejumlah jalan akan ditutup. Kebijakan tersebut akan diterapkan mulai Senin (30/3/2020).
"CB-CB (Cara Bertindak) nya nanti Polres yang mengatur. Intinya pembatasan gerak. Tidak ada yang berkerumun," kata Rudy.
Selain berbelanja, masyarakat dari luar kota masih diperbolehkan masuk ke wilayah Garut. Namun, kata Rudy, hanya orang yang sudah dipastikan sehat saja.
"Kita akan standby di perbatasan. Yang masuk kita periksa dulu kesehatannya," tutup Rudy.
Rudy menambahkan, lockdown akan dilakukan ketika ada masyarakat yang positif corona. Lockdown dilakukan dengan skala kecamatan.
"Karantina wilayah yang akan dilakukan adalah beberapa kecanatan jika nanti terjadi. Misalnya Kecamatan Cihurip. Kita lock," ujarnya.