Tawuran di Tengah Pandemi Corona, 7 Pemuda di Palmerah Diamankan Polisi

Tawuran di Tengah Pandemi Corona, 7 Pemuda di Palmerah Diamankan Polisi

Tiara Aliyya Azzahra - detikNews
Minggu, 29 Mar 2020 16:50 WIB
ilustrasi tawuran
Foto Ilustrasi tawuran. (Mindra Purnomo/detikcom)
Jakarta -

Polisi menangkap 7 remaja yang terlibat tawuran antar-kampung di Bambu Utara, Palmerah, Jakarta Barat. Dari penangkapan itu, polisi mengamankan satu buah balok kayu dan dua pedang panjang.

"Kami menangkap 7 pelaku tawuran bersama barang bukti 1 buah balok kayu, 2 buah pedang panjang, dan 1 buah stik Golf," kata Kapolsek Palmerah Kompol Supriyanto melalui keterangan tertulis pada Minggu (29/3/2020).

Tujuh pemuda itu adalah PH (26), NR (20), RF (18), MR (35), RA (22), DF (18), dan SK (19). Polisi menduga mereka merupakan bagian dari dua kelompok yang berasal dari RT 09 dan RW 01, Bambu Utara, Palmerah, yang akan melakukan tawuran.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, 3 unit mobil mengalami pecah kaca akibat tawuran antarkelompok tersebut. Polisi akan melalukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap kasus ini.

"Kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap para pelaku untuk mendalami kejadian tersebut," tutup dia.

(zap/zap)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads