Kabupaten Madiun tidak masuk dalam zona merah virus corona. Meski begitu, Bupati H Ahmad Dawami meminta Perantau Paguyuban Madiun (Paguma) tidak pulang kampung dulu.
"Kita sudah membuat instruksi dan layangkan kepada perwakilan paguyuban perantau untuk tidak pulang. Mengingat zona merah di Jatim bertambah. Apalagi Kabupaten Madiun berbatasan dengan kabupaten Magetan yang sudah zona merah banyak yang positif," ujar Ahmad Dawami saat dihubungi detikcom, Minggu (29/3/2020).
Imbauan perantau untuk tidak pulang itu, kata Bupati Madiun, sudah disampaikan sejak 27 Maret lalu. Surat imbauan dikirimkan kepada pengurus Paguma di lima kota besar di Indonesia. Yakni Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya dan Batam.
"Sudah dikirimkan kepada ketua paguyuban di masing-masing kota besar, untuk menyampaikan kepada semua teman seperantauan agar patuh imbauan pemerintah. Tetap di tempat saat ini bekerja jangan pulang sebelum kondisi aman," paparnya.
Kaji Mbing, sapaan akrab Bupati Madiun menyampaikan, untuk semua perantau tidak panik dan berdoa agar Kabupaten Madiun tidak ada yang positif corona. Bupati juga meminta kepada masyarakat Kabupaten Madiun selalu ikuti imbauan pemerintah untuk lakukan sosial distancing.
"Untuk semua tidak usah panik banyak berdoa dan percayakan kepada pemerintah untuk lakukan yang terbaik penanganan virus corona (covid-19). Kita pasti bisa," tegasnya.
Sementara itu Kapolres Madiun AKBP Eddwi Kurniyanto mengatakan, pihaknya akan melakukan pemantauan di sejumlah halte dan terminal bus untuk antisipasi ada kerumunan lonjakan penumpang.
"Kita lakukan patroli ke sejumlah halte yang di jadikan tempat penurunan penumpang. Kita juga cek terminal bus untuk lakukan tindakan pencegahan penyebaran virus corona," ungkap Eddwi.
Data yang dihimpun detikcom, saat ini di Kabupaten Madiun sesuai data di Pemprov Jatim, ada 4 PDP dirawat di RSUD dr Soedono Madiun. Sedangkan warga berstatus ODP ada 53 orang.