Narasi dalam video berdurasi 29 detik itu ternyata hoaks. Fandi merekam petugas puskesmas dan sopir ambulans menggunakan pakaian Alat Pengaman Diri (APD) menjemput tetangganya. Sambil merekam, dia menyebut tempat tinggalnya positif corona.
"Mangli Krajan Jember, positif corona bos, kampungku dewe bos, puh palang," ucap Fandi dalam rekaman video tersebut.
Tak lama, rekaman video itu langsung menyebar ke sejumlah media sosial dan grup WA. Polisi pun bergerak cepat. Fandi akhirnya ditangkap.
"Video tersebar kemarin malam, (Jumat 27 Maret) dan penyebarnya kita tangkap dini hari tadi," kata Kapolres Jember AKBP Aris Supriono, Sabtu (28/3/2020).
Menurut Aris, warga yang dijemput ambulans itu seorang laki-laki berinisial L (70). Dia baru pulang dari Bali dan menderita asma.
"Karena baru pulang dari Bali di mana masuk zona merah corona, maka petugas mendatanginya. Dia dijemput petugas untuk diperiksa lebih lanjut di rumah sakit," terang Aris.
Mengenai perekam sekaligus penyebar video, menurut Aris saat ini masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Jember. Dia juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah menyebarkan informasi yang belum bisa dipastikan kebenarannya.
"Hati-hati, jangan sebarkan hoaks, karena ancamannya adalah pidana," tegasnya.
(fat/fat)