Konfirmasi itu terdapat di website Satgas COVID-19 Jawa Timur. Dalam data terakhir, Jumat (27/3/2020), sekitar pukul 15.32 WIB, disebutkan ada satu orang yang terkonfirmasi positif COVID-19. Jember pun masuk zona merah karena ada warganya yang positif.
"Jadi ada 4 wilayah baru zona merah yakni Situbondo, Lumajang, Jember dan Kota Batu. Wilayah-wilayah tersebut sebelumnya tidak masuk zona merah, karena sudah ada yang dinyatakan positif maka masuk zona merah," kata Khofifah kepada wartawan saat jumpa pers di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Jumat (27/3/2020).
Selain itu, di data itu juga disebutkan ada 9 orang yang masuk dalam status Orang Dalam Pengawasan (ODP). Sedangkan Orang Dalam Risiko (ODR) sebanyak 140 orang.
Belum ada konfirmasi dari Pemkab Jember terkait data adanya satu orang yang dinyatakan terjangkit virus COVID-19. Pelaksana tugas Kepala Dinas Kesehatan Jember Dyah Kusworini ketika dihubungi via ponsel tidak diangkat.
Sebelumnya, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Jember Gatot Triyono menyatakan, jika ada warga yang positif COVID-19, maka yang berwenang memberikan keterangan adalah pihak Kementerian Kesehatan. Pihak pemerintah kabupaten hanya berwenang untuk pasien yang telah dinyatakan negatif.
"Kalau positif, (pernyataan) menjadi wewenang kementerian kesehatan. Pemkab berwenang untuk yang dinyatakan negatif," ungkapnya. (iwd/iwd)