Viral video keluarga membawa jenazah pasien dalam pengawasan (PDP) Corona yang meninggal dunia di RS Bahteramas, Kendari, Sulawesi Tenggara. Dalam video itu, pihak keluarga juga terlihat membuka bungkus plastik jenazah dari pihak RS.
Merespons hal itu, Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FK UI) meminta masyarakat mematuhi protokol pencegahan COVID-19.
"Bahwa ketika ada keluarga kita yang memang mengalami musibah seperti ini, ketika sudah terbungkus rapi dari RS, tidak perlu dibuka lagi," kata Dekan FKUI Ari Fahrial Syam dalam konferensi pers yang disiarkan di akun YouTube Medicine UI, Jumat (27/3/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia mengatakan boleh saja apabila keluarga mau membawa jenazah keluarga yang terjangkit COVID-19 ke rumah, tetapi jangan membuka plastik yang sudah dilakukan di rumah sakit. Sebab, jika terkena percikan air dari pasien terjangkit, itu bisa membahayakan orang lain dan berisiko menular.
Selain itu, pihak rumah sakit yang memandikan jenazah pasien terkonfirmasi positif COVID-19 juga tetap harus menggunakan alat pelindung diri (APD), memakai masker N95, dan topi. Setelah itu, jenazahnya dibungkus dengan plastik dan tidak boleh dibuka kembali kecuali untuk autopsi.
"Selesai proses kematian, dimasukkan ke dalam bungkus tertutup rapat, dan tidak boleh ada air keluar dari bungkus itu. Jadi memang terlindungi. Jadi ketika sudah dalam situasi seperti ini, kecuali untuk kepentingan autopsi misalnya, tidak boleh dibuka," kata Ari.
"Karena, ketika dibuka, itu potensi untuk tadi bisa saja, misalnya percikan itu keluar. Ketika percikan ini terkena kita dan terkena ke tubuh kita, itu bisa tertular. Oleh karena itu, maka ya ini tentu harus pengertian dari masyarakat sekalian bahwa ketika ada keluarga kita yang memang mengalami musibah seperti ini, ketika memang sudah terbungkus rapi dari RS, tidak perlu buka lagi," ujarnya.
Ari mengatakan proses penguburannya juga harus dilakukan hati-hati. Pihak keluarga tidak boleh terlalu dekat dengan jenazah tersebut.
"Misalkan kalau ada yang mau dibawa ke rumah, silakan, tapi kalau mau dibawa ke kuburan langsung, silakan. Untuk proses penguburan pun harus berjarak. Karena bisa saja dari prosesnya itu ada percikan-percikan dari jenazah tersebut," ujarnya.
(yld/idn)