Kabid Humas Polda Jatim Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko memaparkan usai dibawa ke Mako setempat semalam, 675 orang ini akhirnya menulis surat pernyataan tak akan mengulangi perbuatannya.
"Polda Jawa Timur dan Polres jajaran secara serentak melakukan kegiatan pembubaran serta membawa pemilik dan pengunjung tempat hiburan dan tempat nongkrong sebanyak 675 orang," kata Truno kepada detikcom di Surabaya, Jumat (27/3/2020).
Usai membuat surat pernyataan, kesemuanya langsung dipulangkan ke kediamannya. Truno mengatakan kali ini pihaknya masih melakukan upaya persuasif. Namun jika masih ditemui masyarakat yang nongkrong hingga berkerumun, Truno menyebut akan melakukan tindakan represif atau penindakan.
"Pemilik dan pengunjung (tempat hiburan atau tempat nongkrong) dibawa ke Mako Polres untuk membuat surat pernyataan. Sudah kita pulangkan," imbuhnya.
Dari data sementara, Truno mengatakan sejauh ini pihaknya telah melakukan 805 kegiatan pembubaran. Yang mana jika dikalkulasi kasar, telah ada 14 ribu masyarakat yang dibubarkan.
"Jumlah yang kita lakukan sejak malam minggu diawali Polrestabes Surabaya sudah 805 kegiatan. Dalam 805 kegiatan ini, satu kegiatan bisa sampai 2 sampai 5 titik. Maka di sini kita telah berhasil membubarkan kurang lebih 14 ribu orang di daerah kerumunan untuk kembali ke rumah," papar Truno
Tips Cegah Infeksi Corona untuk Orang dengan Riwayat Jantung-Kanker:
(hil/iwd)