Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi memperpanjang masa belajar dari rumah bagi seluruh sekolah dan madrasah di wilayahnya akibat peningkatan penyebaran virus Corona (COVID-19). Sistem belajar dari rumah akan diperpanjang hingga 14 April 2020.
"Ya diperpanjang sampai dengan 14 April 2020," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi Inayatullah kepada detikcom, Jumat (27/3/2020).
Seluruh satuan pendidikan, dari jenjang PAUD hingga SMA, diminta untuk melakukan kegiatan belajar dari rumah. Kebijakan tersebut juga termuat dalam Surat Edaran Nomor 421/2265/Disdik tentang Perpanjangan Belajar Dari Rumah (Home Learning) Pada Masa Darurat COVID-19 di Kota Bekasi yang diteken oleh Wali Kota Bekasi Rachmat Effendi pada Kamis (26/3).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pembelajaran dari rumah pada masa darurat COVID-19 diperpanjang sampai dengan tanggal 14 April 2020," tulis Rachmat dalam surat edaran tersebut.
CT Corp Dukung Penyiapan Bangsal Khusus Corona di RS Infeksi Airlangga: