Penjelasan Terbaru Kemenhub soal Larangan Mudik Cegah Corona ke Jokowi

Penjelasan Terbaru Kemenhub soal Larangan Mudik Cegah Corona ke Jokowi

Tim detikcom - detikNews
Jumat, 27 Mar 2020 15:06 WIB
DKI tanggap darurat Corona, para perantau dari Jabodetabek mudik ke Wonogiri
Foto ilustrasi: DKI tanggap darurat Corona, para perantau dari Jabodetabek mudik ke Wonogiri (Aris Arianto/detikcom)
Jakarta -

Kementerian Perhubungan akan merekomendasikan larangan mudik untuk mencegah penyebaran virus Corona ke Presiden Joko Widodo (Jokowi). Kemenhub menjelaskan pertimbangan dan langkah penanganannya.

Informasi tersebut disampaikan Juru Bicara Menteri Perhubungan (Menhub) Adita Irawati dalam jumpa pers virtual Kemenhub, Jumat (27/3/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sebenarnya apa yang disampaikan Pak Dirjen (Perhubungan Darat) pada dasarnya sudah mencakup semua yang dibahas secara maraton dalam beberapa hari terakhir bersama Plt Menhub dan juga kemarin ada lembaga dari lintas kementerian," ujar Adita.

"Pada intinya pemerintah akan melarang mudik tetapi ini butuh persetujuan, butuh keputusan yang lebih tinggi nantinya di rapat terbatas," sambungnya.

ADVERTISEMENT

Adita menjelaskan pertimbangannya, salah satunya untuk menekan penyebaran virus Corona.

Berikut penjelasan Kemenhub yang rekomendasikan 'larangan' mudik cegah Corona ke Jokowi:

Kemenhub Imbau Masyarakat Tak Mudik Tahun Ini:

Menekan penyebaran Corona

Adita mengatakan ada banyak pertimbangan yang telah diambil Kemenhub atas larangan tersebut. Salah satunya adalah untuk menekan penyebaran virus Corona yang dapat menular begitu cepat.

"Mengapa dilarang mudik? tadi sudah disampaikan Pak Dirjen karena ini potensi untuk perluasan wabah ini memang luar biasa," katanya.

Adita mengatakan pelarangan ini akan diikuti oleh penegakan hukum yang jelas. Sehingga masyarakat bisa mematuhi aturan ini.

"Kalau kemudian kita tidak melakukan sesuatu dari pemerintah dan melakukan pelarangan dan tentunya juga diikuti dengan regulasi dan law enforcement-nya ini kita khawatirkan wabah COVID ini akan makin luas dan menambah zona merah di daerah tujuan mudik," jelasnya.

Lebih lanjut, Anita mengatakan Kemenhub akan mengajukan pelarangan mudik itu kepada Presiden. Teknis pelarangan tersebut akan dibahas pada rapat lanjutan.

"Oleh karena itu secara tegas memang kita akan merekomendasikan untuk melarang mudik. Tapi bagaimana nanti enforcement-nya memang akan dibahas dalam serangkaian rapat ke depan," ujarnya.

Penjelasan Terbaru Kemenhub soal Larangan Mudik Cegah Corona ke JokowiAdita Irawati, Jubir Kemenhub (detikINET/Achmad Rouzni Noor II)

Curi start mudik, ODP meningkat

Adita Irawati mengatakan sudah ada masyarakat yang mencuri start mudik. Hal itu mengakibatkan potensi penyebaran wabah Corona akan semakin meluas.

"Kita belum melakukan pelarangan sudah banyak istilahnya yang mencuri start untuk mudik," Kata Adita.

Adita prihatin atas data para pemudik dari Jabodetabek menuju Kabupaten Sumedang yang sudah diterimanya. Data tersebut mengakibatkan peningkatan jumlah orang dalam pemantauan (ODP).

"Ini dari data yang kami terima cukup memprihatinkan ya, khususnya baru saja kami terima dari Kabupaten Sumedang itu ODP-nya meningkat karena mendapat limpahan orang yang mudik dari Jabodetabek," tuturnya

Selain Kabupaten Sumedang, Adita mengungkapkan beberapa daerah lainnya seperti Jawa Tengah. Namun dia mengatakan jumlah ODP meningkat walaupun saat ini belum puncak mudik.

"Kemudian juga beberapa daerah di Jawa Tengah ini belum puncaknya," ungkapnya.

Adita khawatir, apabila tidak segera dilakukan pelarangan mudik oleh Pemerintah, maka wabah akan semakin menyebar luas. Sehingga mengakibatkan bertambahnya zona merah di daerah-daerah lainnya.

"Kalau kemudian kita tidak melakukan sesuatu dari pemerintah dan melakukan pelarangan dan tentunya juga diikuti dengan regulasi dan law enforcement-nya ini kita khawatir kan wabah COVID ini akan makin luas dan menambah zona merah di daerah tujuan mudik," pungkasnya.

Penjelasan Terbaru Kemenhub soal Larangan Mudik Cegah Corona ke JokowiFoto: Pradita Utama

Sekat kendaraan pribadi tidak keluar Jakarta

Pemerintah menyiapakan sejumlah skema untuk larangan mudik lebaran bagi warga yang menggunakan kendaraan pribadi di tengah pandemi COVID-19.

Salah satu skemanya adalah kemungkinan Kemenhub bersama dengan TNI-Polri membuat sekat agar kendaraan pribadi tak keluar dari Jakarta.

"Sama juga, nanti konsekuensi, kalau memang pemerintah Pak...hasil keputusan rapat terbatas dilarang ya mungkin nanti dari TNI-Polri sama mungkin kita Kementerian Perhubungan pasti akan membuat sekat untuk mobil keluar dari Jakarta tidak boleh," kata Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub, Budi Setiyadi saat dihubungi, pada Kamis (26/3) malam.

Bila keputusan pemerintah pusat melarang warga mudik, Budi mengatakan Kemenhub telah menyiapkan titik sekat kendaraan pribadi. Semisal jalan mengarah ke Merak, Bogor, dan Bekasi.

"Yang pasti kita lagi menyiapkan, paling ke Merak, ke Bogor, yang jalan tol, mungkin yang jalan nasional biasa Bekasi, Kerawang, itu nanti kita tutup," ujarnya.

Budi mengatakan Kemenhub menyiapkan sejumlah skema selain penyekatan kendaraan pribadi bila pemerintah memutuskan ada larangan mudik. Skema itu adalah pengurangan angkutan umum untuk mudik dan tak dilaluinya tol saat mudik.


RT/RW tahan masyarakat mudik

Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi meminta jajaran RT/RW (Rukun Tetangga-Rukun Warga) untuk ikut menahan masyarakatnya bepergian.

Jajaran RT-RW bisa mengakomodir bantuan atau insentif dari masyarakat yang mampu untuk diberikan kepada para pekerja sektor informal yang kehilangan pendapatan karena Corona. Bantuan itu dinilai bisa membujuk perantau yang bekerja di sektor informal untuk tidak mudik. Tak perlu menunggu insentif dari pemerintah.

"Jadi ini insentif juga bisa dari masyarakat, misalnya bagi masyarakat yang mampu, bantu lingkungannya. Mungkin di tingkat RT/RW yang bisa mengakomodir bisa saja mereka membujuk orang yang mau mudik, khususnya yang kerja di sektor informal untuk tidak pulang," kata Budi lewat video conference bersama wartawan, Jumat (27/3/2020).

"Dikasih insentif sembako atau lainnya, kasih dia kegiatan untuk dapatkan makan dan pendapatan," ungkapnya.

Menurut Budi untuk mencegah orang mudik bukan cuma dibutuhkan larangan plus hukuman untuk yang melanggar. Harus ada ganjaran bagi mereka yang tidak mudik, apalagi bagi perantau yang bekerja di sektor informal.

"Kalau mau pelarangan itu butuh reward punishment. Kalau mudik akan dapat hukuman apa, dan kalau mereka yang tidak mudik, mungkin sektor informal, diarahkan untuk dapat bantuan," ungkap Budi.

Dengan melibatkan bantuan masyarakat yang mampu dan dikoordinir oleh jajaran RT/RW, insentif untuk warga yang membutuhkan tak perlu menunggu dari pemerintah.

Halaman 2 dari 5
(aan/dnu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads