Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh meminta pengurusan jenazah pasien dalam pengawasan (PDP) hingga positif Corona harus mengikuti protokol medis. Keluarga pasien dan masyarakat diimbau patuh dengan aturan tersebut.
"Semua proses pengurusan jenazah Covid-19 akan ditangani oleh pihak pemerintah melalui petugas yang ditunjuk. Begitu juga dengan proses pemakamannya, pemerintah yang akan melakukan," kata Kepala Sekretariat MPU Aceh, Murni, Jumat (27/3/2020).
Menurutnya, keputusan tentang itu ditetapkan dalam tausiah MPU Aceh yang tertuang dalam surat keputusan nomor 3 tahun 2020 tentang penanganan pasien wabah penyakit. Dalam keputusan itu disebutkan, pengurusan jenazah pasien terkait Corona akan tetap dilakukan selama memungkinkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun proses pelaksanaannya sesuai dengan aturan medis yang ditetapkan pemerintah. Ulama Aceh, jelas Murni, meminta Pemerintah Aceh dan pemerintah kabupaten/kota agar menyediakan alat pelindung diri (APD) yang lengkap bagi semua petugas medis.
Melihat Proses Pemakaman Pasien Positif Corona di Sidoarjo: