Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sedang mengembangkan laboratorium uji untuk mendeteksi mutu ikan sekaligus penangkapannya apakah dilakukan dengan cara yang merusak (destructive fishing) atau bukan. Ini dilakukan untuk menjaga mutu ikan sekaligus kelestarian alam.
"Kami sedang mengembangkan laboratorium uji untuk mendeteksi ikan-ikan yang pengambilannya dengan cara destructive fishing," ujar Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM), Rina, dalam keterangannya, Jumat (27/3/2020).
Hal ini disampaikan Rina saat memaparkan peta jalan BKIPM 2020-2024 kepada Menteri Kelautan dan Perikanan (MKP) Edhy Prabowo di Jakarta, Kamis (26/3/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rina mengatakan sejauh ini BKIPM sudah bisa mendeteksi ikan-ikan hasil pengeboman. Namun, untuk yang ditangkap dengan menyemprotkan racun, pihaknya belum dapat mendeteksi.
Dijelaskan Rina, sulitnya pendeteksian karena ikan yang ditangkap menggunakan racun biasanya hanya pingsan dan akan pulih setelah dipindahkan ke air yang tak terkontaminasi.
"Sedangkan mendeteksi ikan hasil pemboman lebih mudah karena dapat dilihat dari fisiknya seperti tulang dan punggung rusak serta bagian dalam ikan hancur," terang Rina.
Melalui pengembangan uji laboratorium, lanjut Rina, pendeteksian ikan akan dilakukan lewat darah. Pihaknya bekerja sama dengan Ditjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan dan Institut Pertanian Bogor untuk merealisasikan inovasi tersebut.
Kata Rina, KKP melarang penangkapan ikan dengan racun karena dapat merusak ekosistem, yaitu membunuh terumbu karang dan biota laut lain.
Rina memastikan ikan-ikan hasil destructive fishing, baik pengobaman maupun racun, tidak akan lolos sertifikasi. Ikan yang tidak lolos sertifikasi berarti tidak bisa dikirim ke daerah tujuan.
"Kalau kami bisa mendeteksi bahwa ikan-ikan ini diambil dengan cara menghancurkan terumbu karang atau menggunakan racun, maka kita bisa langsung tolak biar tidak boleh dilalulintaskan. Si pengusaha ini tentu tidak mau produknya tidak lewat, maka dia akan meneruskan ke suppliernya untuk tidak melakukan destructive fishing," pungkas Rina.
Sementara itu, Menteri KKP Edhy Prabowo mendukung penuh pengembangan laboratorium uji tersebut. Menurutnya, menjaga kelestarian berarti memperpanjang umur industri kelautan dan perikanan Indonesia.
"Kita larang yang seperti itu. Jangan kasih tempat untuk destructive fishing," tegasnya.
Menurutnya, perlu ketegasan agar praktik serupa tidak terulang dan kualitas produk perikanan Indonesia terjaga, begitupun alamnya.
Tonton juga video Kapolri Teken MoU dengan KKP Jamin Keamanan di Laut RI:
(ega/ega)