Kemenag Perbolehkan Dana BOS-Dana BOP RA Dialihkan untuk Penanganan Corona

Kemenag Perbolehkan Dana BOS-Dana BOP RA Dialihkan untuk Penanganan Corona

Wilda Hayatun Nufus - detikNews
Jumat, 27 Mar 2020 12:43 WIB
madrasah
Madrasah (Angling Adhitya Purbaya/detikINET)
Jakarta -

Kementerian Agama (Kemenag) mengalihkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) raudlatul athfal (BOP RA) untuk penanganan virus Corona (COVID-19). Upaya tersebut sudah tertuang dalam surat edaran yang diterbitkan hari ini.

"Surat edaran (SE) mengatur bahwa pembelian atau sewa sarana/perlengkapan/peralatan/pelaksanaan kegiatan yang diperlukan untuk mencegah penyebaran COVID-19 diperbolehkan. Terbit hari ini, 27 Maret 2020 dan segera dikirim ke Kanwil Kemenag Provinsi untuk diedarkan kepada para kepala raudlatul athfal dan madrasah," kata Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah A Umar dalam keterangan tertulisnya, Jumat (27/3/2020).

Umar menyebut dana BOS dan BOP RA tersebut dialokasikan untuk membeli peralatan pencegahan virus Corona, seperti masker, sabun cuci tangan, dan antiseptik. Bahkan, katanya, dana tersebut juga bisa dipakai bagi petugas kesehatan yang akan membuat rangkaian pembuatan untuk pencegahan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pembelian yang diperbolehkan antara lain sabun cuci tangan, antiseptik, masker, dan sarana lainnya yang dapat menunjang pencegahan COVID-19. Boleh juga untuk biaya transportasi dan honor bagi petugas kesehatan/petugas lain yang kompeten dalam rangka melakukan kegiatan pencegahan COVID-19," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Pengumuman! Dana Desa Bisa Dipakai Untuk Menangkal Corona:

Lewat dana ini, Umar menyebut siswa bisa diberi perangkat modem berikut dengan paket data internet. Tentu hal ini hanya dikhususkan bagi siswa yang tidak mampu.

"Boleh juga untuk pembelian/sewa mobile modem (termasuk paket data internet) berupa USB modem bagi siswa tidak mampu sesuai dengan kebutuhan," ucap Umar.

Untuk mendukung proses pembelajaran secara online, Umar berharap dana ini juga bisa digunakan untuk membeli komputer jinjing (laptop) dan komputer bagi para guru. Kebutuhan tersebut, katanya, tentu hanya untuk mendukung proses kegiatan belajar-mengajar secara online.

"Juga pembelian laptop atau personal computer (PC) sebatas untuk keperluan server e-learning yang diimplementasikan oleh madrasah," jelas dia.

Halaman 2 dari 2
(aud/aud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads