Puluhan Warga Malang yang Nongkrong Diminta Bikin Surat Pernyataan

Puluhan Warga Malang yang Nongkrong Diminta Bikin Surat Pernyataan

Muhammad Aminudin - detikNews
Jumat, 27 Mar 2020 12:01 WIB
Imbauan kepolisian agar warga mengurangi aktivitas di luar rumah belum sepenuhnya dipatuhi warga Kabupaten Malang. Masih banyak anak muda yang nekat nongkrong di sejumlah warkop.
Warga Kabupaten Malang yang diamankan saat nongkrong/Foto: Istimewa
Malang -

Imbauan kepolisian agar mengurangi aktivitas di luar rumah belum sepenuhnya dipatuhi warga Kabupaten Malang. Masih banyak anak muda yang nekat nongkrong di sejumlah warkop.

Puluhan warga yang mayoritas anak muda terjaring operasi yang digelar Polres Malang. Operasi itu digelar untuk mencegah penyebaran virus corona, pada Kamis (26/3) malam.

Total ada 38 orang yang tertangkap nongkrong di sejumlah warkop. Sebanyak 18 pemuda diamankan saat nongkrong di Warung Bambu di Jalan Ahmad Dahlan, Kepanjen, Kabupaten Malang.


Lalu 10 orang lainnya diamankan ketika cangkrukan di warkop kawasan Sukosari, Kecamatan Gondanglegi. Operasi yang dipimpin langsung Kapolres Malang AKBP Hendri Umar itu juga mengamankan 10 pemuda yang tengah nongkrong di warung STMJ Jalan Diponegoro, Kecamatan Gondanglegi.

Pemilik usaha juga diimbau agar mematuhi keputusan pemerintah dengan menutup tempat usahanya pada jam yang sudah ditentukan.

"Kita sebelumnya sudah melakukan sosialisasi agar masyarakat menerapkan social distancing atau mengurangi aktivitas di luar rumah. Ternyata dalam operasi kali ini masih saja banyak yang nongkrong atau cangkrukan," ujar Hendri Umar kepada wartawan, Jumat (27/3/2020).

Keluyuran di Tengah Pandemi Corona, 100 Orang Diangkut Polisi di Blitar:



Hendri mengaku, puluhan warga yang tertangkap nongkrong di warung-warung diminta untuk membuat surat pernyataan. "Kita minta mereka membuat surat pernyataan. Jika tetap bandel dan tertangkap nongkrong lagi, maka tindakan tegas akan diberikan sesuai maklumat Bapak Kapolri," kata Hendri.

Hendri menambahkan, operasi pembubaran masyarakat yang berkerumun di tengah wabah Corona ini juga digelar di wilayah bagian utara Kabupaten Malang. Seperti halnya wilayah bagian selatan, lanjut Hendri, petugas juga menemukan puluhan warga berada di sejumlah warung makan dan kopi.

Seperti di warung makan dan kopi Jalan Raya Mondoroko, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang. Di sana, sekitar 11 warga diamankan dan digiring ke Mapolsek Singosari untuk membuat surat pernyataan.


Pada tempat lain yakni belakang rumah makan Nelongso di Jalan Ruko Singosari Regency, petugas mengamankan setidaknya 10 pemuda. Seperti lainnya, petugas melakukan pendataan dan meminta mereka membuat surat pernyataan.

"Kami berharap masyarakat bisa memahami dan patuh terhadap instruksi pemerintah sebagai upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19," pungkas Hendri.

Halaman 2 dari 2
(sun/bdh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.