Masjid Agung Kota Sukabumi tidak menggelar salat Jumat untuk sementara waktu. Keputusan itu sesuai dengan hasil rapat MUI, Dewan Masjid Indonesia, Pemda dan Gugus Tugas Penanganan-pencegahan virus Corona dari Polres, Kodim dan unsur Kemenag.
"Dalam rangka menjaga kemaslahatan umat, menjaga keselamatan umat dan kesiapan DKM Masjid Agung Kota Sukabumi untuk melaksanakan protokol kesehatan yang maksimal maka diputuskan sampai waktu yang ditentukan sesuai ketetapan Jumatan di masjid agung tidak diselenggarakan," kata Sekretaris MUI Kota Sukabumi M Kusoy kepada detikcom, Jumat (27/3/2020).
Kusoy mempersilahkan warga umat muslim untuk melakukan salat Jumat di masjid lain atau melaksanakan salat dzuhur di rumah masing masing.
"Itu ketetapannya, jadi kemarin rapat kita lakukan khusus untuk Masjid Agung sementara untuk wilayah lainnya di Kota Sukabumi kita akan kembali menggelar rapat pada hari Senin menyesuaikan laporan perkembangan wabah Corona. Masjid Agung itu kan tempat singgah dari mana-mana dari luar daerah semua ke situ," ucap Kusoy.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
3 Cara Berobat ke RS Darurat Corona Wisma Atlet, Catat!:
Keputusan bersama soal ditiadakannya salat Jumat di Masjid Agung tersebut telah diumumkan DKM Masjid Agung Kota Sukabumi. Langkah ini sebagai salah satu upaya mencegah penyebaran virus Corona.
"Untuk sementara di Masjid Agung Kota Sukabumi tidak bisa dilaksanakan salat Jumat. Karena secara protokol kesehatan belum bisa terpenuhi sebagai syaratnya. Apalagi di tengah semakin mewabahnya virus Corona di Kota Sukabumi," ujar Ketua Bidang Imaroh DKM Masjid Agung Kota Sukabumi, Cecep Mansyur.
Sementara itu, Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat (Kesmas) Dinas Kesehatan Kota Sukabumi, Wahyu Handriana mengatakan keputusan itu terpaksa dilakukan demi mencegah penularan Covid-19.
"Karena jemaahnya bisa dari luar kota yang kita tidak tahu dia bawa virus atau tidak. Jadi lebih baik untuk sementara disarankan untuk menghentikan salat Jumat di Masjid Agung demi kemaslahatan jamaah," ujar Wahyu.