"Jadi kami telah amankan sebanyak 36 orang muda-mudi saat melaksanakan kegiatan patroli gabungan jajaran Polri,TNI, Satpol-PP dan BPBD dalam razia mencegah penyebaran virus corona (covid-19)," ujar Kapolres Ngawi AKBP Dicky Ario Yustisianto kepada wartawan di halaman Mako Polres Ngawi, Jumat dini hari (27/3/2020).
Dari 36 orang muda-mudi yang diamankan itu, kata Dicky, enam di antaranya penjual warung dan kafe yang tetap buka meski telah diperingatkan untuk tutup. Mereka yang terjaring, lanjut Dicky, langsung diangkut dengan kendaraan mobil patroli.
"Ada 30 orang pembeli dan yang enam sebagai penjualnya karena nekat buka padahal sudah kami sosialisasi untuk tutup agar tidak ada kerumunan," kata Dicky.
Dicky mengatakan, giat aman nusa II berupa kegiatan Binluh dalam rangka antisipasi penyebaran virus corona. Yakni dengan sasaran masyarakat yang masih nongkrong di warung-warung serta tempat hiburan malam dan kafe.
"Semua yang dibawa ke Mako Polres Ngawi, untuk dilakukan pembinaan serta diberikan peringatan berupa pernyataan tertulis agar tidak mengulangi kembali. Dan mendukung pemerintah untuk lakukan sosial distancing atau tidak keluar rumah," tegasnya.
Dicky menambahkan, razia yang dimulai pukul 20.00 WIB hingga pukul 23.00 WIB Kamis (26/3) berjalan sukses, meski sempat ada sebagian yang berusaha kabur.
"Mereka yang terjaring razia diberi peringatan, jika mengulangi lagi akan ditindak tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku, hingga pidana," tandas Dicky.
Keluyuran di Tengah Pandemi Corona, Polisi angkut 100 Orang di Blitar:
(iwd/iwd)