Wanti-wanti Pemerintah ke Daerah Nihil Kasus Corona

Round-Up

Wanti-wanti Pemerintah ke Daerah Nihil Kasus Corona

Tim detikcom - detikNews
Kamis, 26 Mar 2020 22:41 WIB
Poster
Ilustrasi wabah virus Corona di Indonesia. (Edi Wahyono/detikcom)
Jakarta -

Virus Corona (COVID-19) telah menyebar di 27 provinsi di Indonesia. Lantas, bagaimana virus Corona bisa menyebar di 27 provinsi tersebut?

Pemerintah menyebut tidak ada garansi bahwa penyebaran virus Corona di suatu provinsi disebabkan ada warga di daerah terkait yang positif terinfeksi. Menurut pemerintah, bukan tidak mungkin virus tersebut justru dibawa oleh warga dari provinsi yang tidak terjangkit.

"Apakah orang tersebut berasal dari daerah yang banyak ditemukan kasus, misalnya Jakarta atau daerah lain? Bukan ini masalahnya. Artinya, tidak ada garansi meskipun tidak berasal dari daerah tidak banyak terjangkit COVID tidak membawa virus ini. Oleh karena itu, ini jadi dasar kita untuk menjaga jarak," kata Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Virus Corona, Achmad Yurianto, dalam konferensi pers yang disiarkan di akun YouTube BNPB, Kamis (26/3/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Wanti-wanti Pemerintah ke Daerah Nihil Kasus CoronaAchmad Yurianto. (Foto: dok. BNPB)

Karena itu, Yurianto mengingatkan penting untuk menjaga jarak di tengah wabah Corona. Dia meyakini seluruh masyarakat Indonesia bisa mematuhi kebijakan untuk tetap di rumah.

"Dalam konteks menjaga jarak inilah akhirnya muncul banyak kebijakan di antaranya adalah bekerja dari rumah, belajar di rumah, ibadah di rumah, adalah upaya-upaya untuk menjaga jarak, hindari kerumunan, tidak melakukan salaman sementara, ini adalah upaya-upaya paling efektif dan saya yakini semua masyarakat mampu melakukan itu," tutur Yurianto.

ADVERTISEMENT

Meski demikian, Yurianto menyadari bahwa terdapat kendala dalam menerapkan kebijakan untuk tetap di rumah dan physical distancing. Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan itu meminta seluruh masyarakat saling melindungi.

"Permasalahannya adalah bagaimana kemudian kita bisa saling mengingatkan siapa pun yang ada di sekitar kita, dan kita mau diingatkan oleh siapa pun yang ada di sekitar kita untuk mematuhi ini. Kalau tidak, maka upaya untuk melindungi orang lain tidak sakit, agar tetap sehat, atau upaya melindungi orang sakit agar tidak menularkan penyakitnya ke orang lain tidak bisa berjalan dengan baik."

"Tahapan ini ditujukan untuk saling melindungi. Mari kita saling melindungi siapapun yang ada di sekitar kita, kita lindungi keluarga kita, kita lindungi orang yang lain dengan cara menjaga jarak ini," sambung Yurianto.

Berdasarkan data per 26 Maret 2020, jumlah kasus positif virus Corona sebanyak 893. DKI Jakarta menjadi provinsi dengan kasus terbanyak, yakni 515, disusul Jawa Barat 78 kasus dan Banten 67 kasus.

Halaman 2 dari 2
(zak/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads