Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango menjawab usulan Indonesia Corruption Watch (ICW) soal seluruh gaji para pimpinan KPK didonasikan untuk korban virus Corona (COVID-19). Nawawi mengaku tetap menghormati pihak-pihak yang terus menyoroti kinerja KPK meski di tengah wabah virus Corona.
"Pertama, salut setingginya kepada beliau karena dalam situasi seperti ini (musibah wabah virus ini) beliau masih keukeuh menyoroti kinerja pimpinan KPK (bukan bicara soal pemberantasan korupsi). Hanya saja mungkin beliau tak terlalu menyimak saksama, di mana hal yang seharusnya diberi perhatian sehubungan dengan wabah ini," kata Nawawi kepada wartawan lewat pesan singkat, Kamis (26/3/2020).
Nawawi mengatakan yang dibutuhkan untuk penanganan wabah virus Corona saat ini bukan hanya tentang bantuan anggaran. Menurutnya, jika terkait anggaran, pemerintah Indonesia masih sangat siap.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau soal anggaran dalam penanganan virus COVID-19 ini, sebenarnya pemerintah masih sangat siap dan berkemampuan. Bahkan kementerian/lembaga juga sudah dipersilakan me-review anggarannya untuk penanganan wabah virus ini," ujar Nawawi.
Nawawi menuturkan ada berbagai aturan yang memudahkan pemerintah menangani wabah virus Corona ini. Salah satunya terkait pengadaan barang dan jasa dalam kondisi darurat sebagaimana Perpres Nomor 16 Tahun 2018 dan Peraturan LKPP Nomor 13 Tahun 2018.
"Jadi persoalannya bukan di sisi anggaran. Yang dibutuhkan saat ini adalah tekad semangat bersama anak bangsa menghadapi pandemik COVID-19 ini. Saya jadi curiga jangan-jangan karena adanya wabah ini, banyak yang kehilangan panggung yang menjadikannya membutuhkan bantuan. Kalau insyaalllah saya dan teman-teman pimpinan lainnya siap saja sih," tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, ICW meminta para pimpinan KPK ikut terlibat dalam penanganan wabah virus Corona (COVID-19). ICW mengusulkan para pimpinan KPK mendonasikan seluruh penghasilannya untuk membantu penanganan wabah ini.
"Kami mengusulkan pimpinan KPK untuk terlibat dalam mendonasikan penghasilannya bagi korban terdampak wabah COVID-19. Jika sejumlah pihak lain berkomitmen memotong gajinya sebesar 30 persen atau 50 persen untuk berkontribusi, kami mengusulkan pimpinan KPK sebaiknya memberikan 100 persen gajinya," kata peneliti ICW, Donal Fariz.
Sebab, Donal menilai kinerja pimpinan KPK era Firli Bahuri dkk dalam 100 hari pertama tak memuaskan. Selain itu, Donal menyebut kini kepercayaan publik kepada KPK turun drastis akibat belum terlihat keseriusan dari KPK memberantas korupsi.