Tok! Pimpinan KPK Kalah Lawan Pegawai soal Rotasi Jabatan

Tok! Pimpinan KPK Kalah Lawan Pegawai soal Rotasi Jabatan

Andi Saputra - detikNews
Kamis, 26 Mar 2020 15:16 WIB
Gedung Mahkamah Agung, Jakarta
Gedung Mahkamah Agung (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang digugat pegawainya. Alhasil, KPK harus mengakui kekalahan melawan pegawainya di tingkat kasasi.

Kasus bermula saat pimpinan merotasi pegawai KPK pada Agustus 2018. Rotasi ini membuat gejolak dan berakhir ke pengadilan. Para pegawai KPK, seperti Sujanarko, Hotman Tambunan, Dian Novianthi, Giri Suprapdiono, dan Sri Semodo Adi, lalu menggugat pimpinan KPK ke PTUN Jakarta. Pada 11 Maret 2019, gugatan itu kandas. PTUN Jakarta menolak gugatan tersebut.

Para pegawai tidak terima dan mengajukan permohonan banding. Pada 8 Agustus 2019, Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) Jakarta mengabulkan gugatan pegawai KPK. Lewat putusan nomor 160/B/2019/PT.TUN.JKT, majelis tinggi membatalkan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta Nomor 213/G/2018/PTUN-JKT tanggal 11 Maret 2019.

PT TUN Jakarta membatalkan objek sengketa berupa Keputusan Pimpinan KPK Nomor 1445 Tahun 2018 tanggal 23 Agustus 2018 tentang Pengangkatan Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Antar Komisi dan Instansi pada KPK atas nama Sujanarko. Termasuk juga terhadap rotasi Dian Novianthi, Hotman Tambunan, Giri Suprapdiono, dan Sri Sembodo Adi.

Atas kekalahan itu, pimpinan KPK tidak terima dan mengajukan kasasi. Apa kata MA?

"Tolak kasasi," demikian bunyi amar singkat putusan MA yang dikutip detikcom dari website MA, Kamis (27/3/2020). Perkara Nomor 64 K/TUN/2020 diketuai oleh Irfan Fachruddin dengan anggota Is Sudaryono dan Yodi Martono Wahyunadi. (asp/knv)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads