Pemprov DKI Perpanjang Masa Belajar di Rumah Selama Corona Hingga 5 April 2020

Pemprov DKI Perpanjang Masa Belajar di Rumah Selama Corona Hingga 5 April 2020

Dwi Andayani - detikNews
Rabu, 25 Mar 2020 01:52 WIB
Logo Pemprov DKI Jakarta
Foto: Ari Saputra
Jakarta -

Pemprov DKI Jakarta mengeluarkan surat edaran terkait kebijakan belajar di rumah selama darurat Covid 19. Pemprov menyebut masa pembelajaran di rumah diperpanjang hingga 5 April 2020.

Surat edaran ini di keluarkan dengan nomor 32 /SE/2020 tentang pembelajaran di rumah (home learning) pada masa darurat Covid-19. Ditandatangani oleh Kepala Dinas Pendidikan Pemprov DKI Jakarta Nahdiana.

"Pembelajaran di rumah pada masa darurat COVID-19 diperpanjang sampai dengan tanggal 5 April 2020," ujar Nahdiana dalam surat edaran, Selasa (25/3/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Perpanjangan ini disebut dilakukan berdasarkan Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dalam Masa Darurat Penyebaran Corona virus Disease (COVID-19), dan Seruan Gubernur No. 6 Tahun 2020 tentang Penghentian Sementara Kegiatan Perkantoran Dalam Rangka Mencegah Penyebaran Wabah Corona Virus (COVID-19) di wilayah Provinsi DKI Jakarta.

Selain itu, disebutkan bagi para Kepala Bidang Persekolahan dan suku Dinas Pendidikan melaksanakan kegiatan pembelajaran di rumah. Serta melakukan koordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan peserta didik tetap berada di rumah masing-masing.

ADVERTISEMENT

Nahdiana meminta Kepala Satuan Pendidikan menginformasikan kepada orang tua siswa untuk melakukan pengawasan. Hal ini dilakukan agar memastikan siswa tetap melakukan kegiatan pembelajaran di rumah.

"Kepala Satuan Pendidikan menginformasikan kepada orang tua untuk melakukan pengawasan dan pendampingan serta memastikan putra/putrinya melaksanakan kegiatan pembelajaran di rumah serta membatasi aktivitas kegiatan di luar rumah," kata Nahdiana.

Surat edaran tersebut juga menyebutkan bawa pelaksanaan Ujian Nasional dibatalkan. sedangkan pelaksanaan Ujian Sekolah, kriteria kelulusan, dan kenaikan kelas akan diatur dalam juknis tersendiri.

(dwia/dwia)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads