Data 24 Maret 2020: Kasus Positif Corona di Depok Bertambah Jadi 15 Orang

Data 24 Maret 2020: Kasus Positif Corona di Depok Bertambah Jadi 15 Orang

Matius Alfons - detikNews
Selasa, 24 Mar 2020 19:46 WIB
Ilustrasi corona (Fauzan Kamil/detikcom)
Foto Ilustrasi Corona (Fauzan Kamil/detikcom)
Depok -

Kasus positif virus Corona (COVID-19) di Kota Depok terus bertambah. Hingga Selasa, 24 Maret 2020, total kasus positif Corona di Kota Depok jadi 15 orang.

"Data update terkini COVID-19 di Kota Depok per tanggal 24 Maret 2020: kasus terkonfirmasi bertambah 2 orang menjadi 15 orang, sembuh 4 orang dan tidak ada yang meninggal," demikian keterangan dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Depok, yang diterima wartawan, Selasa (24/3/2020).

Sementara itu, pasien dalam pengawasan (PDP) bertambah 21 orang menjadi total 142 orang. Dari angka tersebut, 11 orang dinyatakan selesai dan 131 orang masih dalam pengawasan.


Selanjutnya, orang dalam pemantauan (ODP) bertambah 35 orang menjadi 440 orang. Dari angka itu, 185 orang dinyatakan selesai dan 255 orang masih dalam pemantauan.

Sementara itu, Pemkot Depok segera melaksanakan rapid test di rumah sakit-rumah sakit yang diperuntukkan bagi PDP dan tenaga kesehatan rumah sakit yang terlibat kontak erat dengan pasien positif yang tidak mengenakan alat pelindung diri (APD).

"Pelaksanaan dilakukan di puskesmas-puskesmas yang diperuntukkan bagi ODP, pasien yang datang ke puskesmas dengan indikasi mirip COVID-19 serta tenaga kesehatan puskesmas yang kontak erat dengan pasien positif yang tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) lengkap," tandasnya.


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT




(mei/mei)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads