Malaysia Tangkap 28 Orang Langgar Aturan Tak Keluar Rumah Gegara Corona

Malaysia Tangkap 28 Orang Langgar Aturan Tak Keluar Rumah Gegara Corona

Rita Uli Hutapea - detikNews
Selasa, 24 Mar 2020 15:51 WIB
Ratusan polisi bersiaga di sejumlah kawasan Kuala Lumpur, Malaysia. Para polisi dikerahkan untuk menjaga kawasan yang kini tengah lockdown untuk cegah Corona.
Polisi disiagakan di Kuala Lumpur saat larangan keluar rumah diberlakukan demi mencegah penyebaran virus Corona (Getty Images/Rahman Roslan)
Kuala Lumpur -

Kepolisian Malaysia telah menangkap 28 orang karena tidak mematuhi perintah pengendalian pergerakan atau movement control order (MCO) yang diberlakukan untuk mengendalikan penyebaran virus Corona.

Menteri Senior Malaysia, Ismail Sabri Yaakob mengatakan bahwa 695 berkas penyelidikan telah dibuka dan 46 kasus sedang dalam penyelidikan sejak MCO diberlakukan pada 18 Maret lalu.

"Kami telah mengingatkan publik bahwa polisi akan memulai dengan menasihati mereka untuk tinggal di rumah hingga mengambil tindakan terhadap mereka yang tidak melakukan itu," tuturnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saran kami adalah agar publik mematuhi MCO untuk menghindari penangkapan dan tindakan oleh polisi," tuturnya seperti dilansir media Malaysia, The Star, Selasa (24/3/2020).

Diketahui bahwa warga Malaysia telah diperintahkan untuk tetap di rumah selama lockdown atau perintah pengendalian pergerakan (movement control order/MCO) diberlakukan hingga 31 Maret mendatang. Seluruh sekolah dan kebanyakan pusat bisnis ditutup sementara.

ADVERTISEMENT

Warga Malaysia juga dilarang pergi ke luar negeri dan seluruh warga asing dilarang masuk ke negara tersebut.

Update! Total Kasus Positif Corona di Indonesia Jadi 686:

Ismail Sabri juga mengatakan bahwa komisi khusus yang menangani masalah-masalah terkait non-kesehatan juga dibriefing oleh Kementerian Komunikasi dan Multimedia mengenai tindakan-tindakan yang diambil terhadap mereka yang menyebarkan berita bohong mengenai virus Corona.

Sejauh ini, Komisi Komunikasi dan Multimedia Malaysia telah menyelidiki 85 kasus terkait berita-berita bohong mengenai COVID-19. Sebanyak enam orang telah dibawa ke pengadilan terkait berita-berita bohong tersebut.

"Bagi mereka yang punya kebiasaan menciptakan berita bohong, saya mengingatkan Anda untuk berhenti," tegas Ismail Sabri.

Halaman 2 dari 2
(ita/nvc)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads