"Terhitung mulai hari ini (24 Maret) sampai 30 Maret layanan SIM di Satpas ditutup untuk sementara," ujar Teddy saat dikonfirmasi detikcom, Selasa (24/3/2020).
Teddy mengatakan penutupan layanan SIM berlaku juga untuk SIM keliling dan SIM corner. Karena layanan SIM di Satpas Colombo ditutup, kata Teddy, maka pihaknya akan memberikan dispensasi bagi pemilik SIM yang masa berlakunya habis.
"Dispensasi untuk SIM yang mati pada saat layanan SIM ditutup. Dispensasinya adalah kalau layanan sudah normal, mekanismenya tetap mengurus perpanjangan, bukan SIM baru," ujar Teddy.
Penutupan ini, kata Teddy, merupakan instruksi langsung dari Kakorlantas Mabes Polri dengan pertimbangan situasi terkini terkait wabah virus covid-19. (iwd/iwd)