Polisi dan TNI terus mengingatkan masyarakat agar tidak keluyuran di tengah pandemi Corona. Masyarakat terus diingatkan untuk menghindari kerumunan dan menerapkan physical distancing untuk mencegah penyebaran Corona.
Seperti yang dilakukan di Jambi, personel Polri dan TNI mendatangi pasar yang kerap ramai dikunjungi warga. Petugas berkeliling menggunakan sepeda motor untuk menyampaikan imbauan.
"Pasar itu merupakan wilayah yang paling ramai dikunjungi warga, tempat hiburan malam kafe dan hotel juga tempat pusat perbelanjaan banyak di sana. Makanya cara keliling pakai motor dengan berikan imbauan dan cegah keramaian itu dilakukan karena kalau hanya lakukan imbauan tertulis kadang banyak tidak diikuti warga," kata Kapolsek Pasar, AKP Indar Wahyu Dwi, Selasa (24/3/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ada tiga tim yang bergerak memberi imbauan kepada warga Jambi. Mereka terus mengingatkan warga sejak pagi hingga malam hari agar tidak ada keramaian.
![]() |
Petugas Bhabinkabtimas dan Babinsa Pasar Kota Jambi itu berkeliling menggunakan motor sambil membawa pengeras suara. Mereka berkeliling lokasi pasar dengan sambil menyampaikan kepada warga agar tetap di rumah dan menjaga kebersihan sesuai anjuran pemerintah.
"Kami imbau kepada Bapak-Ibu dan Adik-adik sekalian agar tidak keluyuran dan keluar rumah, ikuti anjuran pemerintah. Jika memang itu penting untuk keluar rumah maka tetap gunakan masker, jaga jarak berbicara minimal 1 meter, lalu rajin mencuci tangan gunakan sabun antiseptik," kata petugas Bhabinkamtimas Sektor Pasar, Bripka Adi Brata, saat menyampaikan pesan imbauan itu dengan berkeliling.
"Hindari untuk berlama-lama di luar dengan kerumunan warga, jangan berpergian jika itu tidak penting, jangan pergi keluar daerah untuk liburan, tetap di rumah hingga waktu yang ditentukan," tambahnya.
Polisi juga bahkan tidak segan-segan membubarkan paksa bagi masyarakat yang membandel dan tetap saja berkumpul dengan tidak mengikuti anjuran pemerintah dalam pencegahan penyebaran virus Corona.
![]() |
Imbauan agar tetap di rumah dan jangan keluyuran itu juga ikut disampaikan pemerintah setempat untuk menjaga kondisi Kota Jambi agar tetap terjaga dan terhindar dari wabah virus Corona.
Bahkan Pemda setempat juga telah membuat kebijakan menutup seluruh tempat hiburan malam, kafe di hotel-hotel, dan warnet di Kota Jambi dalam mencegah penyebaran virus Corona.
Sementara, Pemerintah Provinsi Jambi juga telah menaikkan status bencana wabah ini sebagai kejadian luar biasa (KLB) setelah adanya pasien di Jambi yang positif terkena virus Corona. Pihak Pemprov Jambi juga terus memperketat akses masuk ke Jambi untuk memantau dan memeriksa suhu warga dengan menempatkan petugas kesehatan di bandara
Pemprov Jambi juga akan menyiapkan dana tak terduga berdasarkan peraturan Mendagri, No. 20 Tahun 2020 tentang percepatan penanganan COVID-19 di Lingkungan Pemerintah Daerah. Dana tak terduga yang telah disiapkan, berdasarkan informasi sebesar Rp 11 miliar, terdiri dari usulan Rumah Sakit Raden Mattaher, Dinas Kesehatan, dan Kepala BPBD Provinsi Jambi.
"Dana itu nantinya akan digunakan untuk rumah sakit penambahan ruang Isolasi, alat pelindung diri (APD) dan peralatan tambahan dengan usulan penambahan ruang isolasi yang baru," jelas Juru Bicara Penanganan COVID-19 Provinsi Jambi, Johansyah.
(jbr/jbr)