"Kami menggelar razia tempat kerumunan warga hingga dini hari ini dengan sasaran warung, kafe dan pesta hajatan pernikahan," ujar Kapolres Madiun AKBP Eddwi Kurniyanto kepada wartawan saat di alun-alun Kota Caruban, Selasa dini hari (24/3/2020).
Eddwi mengatakan rombongan terbagi dalam tiga zona wilayah. Kegiatan patroli skala besar ini melibatkan sekitar 300 personel gabungan baik Poliri TNI dan Satpol PP Pemerintah Daerah Kabupaten Madiun.
"Kami libatkan 300 personel gabungan baik Polri, TNI serta Satpol-PP. Pak Dandim 0803 dan Bupati Madiun langsung terjun," kata Eddwi.
Eddwi mengungkapkan saat pembubaran kerumunan atau keramaian, personel juga sekaligus memberikan masker dan penyemprotan hand sanitizer. "Jadi kami bubarkan paksa mereka yang berkumpul di tempat mangkalnya warung dan kafe serta yang punya hajatan. Mereka juga kita berikan masker serta hand sanitizer," tandas Eddwi.
Sementara itu Bupati Madiun H Ahmad Dawami mengatakan permintaan maaf untuk masyarakat Kabupaten Madiun yang terusik dalam kenyamanannya. Bupati meminta masyarakat untuk bisa menahan diri demi kebaikan bersama mendukung upaya pemerintah dalam pencegahan virus corona.
"Kami berharap masyarakat Kabupaten Madiun bisa memaklumi dan menyadari kalau semua ini bertujuan baik untuk mendukung pemerintah. Mendukung dalam upaya pencegahan penyebaran virus corona di Kabupaten Madiun," tegas Kaji Mbing sapaan akrab Bupati Madiun.
Pantauan detikcom, ada tiga zona wilayah yang menjadi sasaran razia, untuk zona satu di area Simpang exit tol Madiun di Dumpil meliputi pusat perbelanjaan modern minimarket, pangkalan ojek. Kemudian area Kota Caruban meliputi warung di sekitar Puspem dan Alun-Alun Caruban, serta Resto Jalan Diponegoro dan Jalan H Agus Salim.
![]() |
Kemudian wilayah zona dua dakan razia meliputi area kecamatan Wungu dan sekitarnya, yakni lokasi kegiatan pesta hajatan pernikahan di Desa Bantengan. Serta warung-warung dan tempat keramaian bilyard.
Kemudian zona tiga di Kabupaten Madiun wilayah selatan meliputi Kecamatan Dagangan, Kebonsari dan Dolopo. Forkompinda Kabupaten Madiun meminta kepada pengelola pusat perbelanjaan, pemilik Cafe dan warung serta warga masyarakat dihimbau untuk mengurangi aktifitas diluar rumah guna meminimalisir penyebaran covid-19.
"Secara garis besar kegiatan masyarakat Kaupaten Madiun di luar rumah sudah cukup berkurang, hal ini terlihat dari sepinya pengunjung di warung, Cafe dan pusat perbelanjaan," tandas Kaji Mbing.
Dear Kepala Daerah, Ini Instruksi Jokowi untuk Penanganan Corona:
(iwd/iwd)