Plt Bupati Cianjur, Herman Suherman membentuk tim khusus untuk melakukan pemeriksaan terhadap PDAM Tirta Mukti Cianjur, terutama kaitan dengan berangkatnya dua orang direksi dan tiga staf ke Eropa di tengah situasi darurat Covid-19.
Herman menyebutkan, langkah verifikasi dan pembentukan tim tersebut berdasarkan rekomendasi dari Dewan Pengawas Perumdam Tirta Mukti Kabupaten Cianjur untuk menindak tegas pejabat BUMD Pemkab Cianjur itu.
"Sesuai rekomendasi, sanksi akan dikenakan setelah tim verifikasi dari Inspektorat Daerah Kabupaten Cianjur melakukan pemeriksaan lebih lanjut pada PDAM Tirta Mukti," ujar Herman kepada detik.com, Senin (23/3/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Herman mengatakan tidak bisa langsung mengeluarkan tindakan atau sanksi karena ada mekanisme aturan yang harus ditempuh. "Kita ikuti mekanismenya, lalu kita pastikan sanksinya," ujarnya.
Jika berdasarkan hasil pemeriksaan baik dari sumber dana ataupun sikap disiplin mengharuskan kelima orang tersebut diberhentikan, Herman mengaku siap untuk mengambil keputusan tersebut.
"Apapun hasilnya dari Inspektorat Daerah, saya akan jalankan. Kalau hasilnya diberhentikan saya berani (memberhentikan) jika sesuai dengan regulasi dan putusannya seperti itu," kata dia.
Terkait rombongan PDAM Tirta Mukti yang pulang usai pelesiran ke Eropa, saat ini masih diisolasi di sebuah tempat di luar Cianjur.
"Yang dikhawatirkan seperti yang lain, sekarang negatif beberapa hari kemudian positif. Makanya kami isolasi dulu di luar daerah. Tapi sejauh ini kondisi kesehatannya masih bagus," tuturnya.
Untuk sementara selama masa karantina dan verifikasi Inspektorat Daerah Kabupaten Cianjur, Herman menunjuk pejabat pelaksana Dirut Perumdam Tirta Mukti Kabupaten Cianjur. Penunjukan ini untuk mengisi kekosongan jabatan agar perusahaan pelat merah ini tetap berjalan.
"Saya sudah menunjuk Direktur Teknik Perumdam Tirta Mukti Kabupaten Cianjur, Syamsul Hadi, sebagai Plh Dirut," tandasnya.
Kepala Inspektorat Daerah Kabupaten Cianjur, Arif Purnawan menjelaskan, pihaknya akan melakukan verifikasi secepatnya sesuai instruksi Plt Bupati Cianjur. Menurut Arif, inspektorat akan melakukan pemeriksaan prosedur dan manajemen terkait keberangkatan 5 pejabat Perumdam Tirta Mukti ke luar negeri.
Namun, lanjut Arif, pertimbangan yang paling memberatkan adalah sanksi moral. Sebab, kelakuan para pejabat tersebut ironis dengan kondisi daerah yang saat ini sedang berjibaku menghadapi pandemi corona.
"Yang paling berat adalah sanksi moral karena mencemarkan nama baik daerah, khususnya Cianjur," tukas Arif.
Di sisi lain, Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Ade Barkah Surahman, menyebut kelakuan para pejabat perumdam itu memalukan. Apalagi mereka berangkat di tengah ramainya Covid-19 di Indonesia.
"Itu sangat memalukan daerah. Di saat kita menghadapi bencana nasional, mereka malah asyik pelesiran ke Eropa," ujar anggota dewan dari Dapil Kabupaten Cianjur tersebut.