Ini Warga Jabar yang Berhak Ikut Tes Masif Corona

Ini Warga Jabar yang Berhak Ikut Tes Masif Corona

Erna Mardiana - detikNews
Senin, 23 Mar 2020 16:50 WIB
Ridwan Kamil
Foto: Yudha Maulana
Bandung -

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menjelaskan rinci mengenai prosedur tes massif virus covid-19 atau corona. Dia menegaskan tes massif ini mengikuti tes seperti yang dilakukan di Korea Selatan, yaitu dengan berbagaiopsi untuk melakukan tesnya.

"Prosedur tes masif Covid-19, diubah ya enggak pakai kata massal. Jadi jumlahnya banyak tapi terbatas kepada yang prioritas," jelas Ridwan Kamil, Senin (23/3/2020).

Kang Emil, panggilan akrab Ridwan Kamil, menegaskan tes masif ini bukan untuk semua warga Jabar namun tujuannya untuk mencari peta Covid-19 dari mereka yang dicurigai. "Ini untuk memutus mata rantai, tidak untuk semua orang, ini agar ada tindakan lanjutan medis. Jadi sifatnya bukan sensus," tandasnya.

Ia menerangkan tes masif virus Covid-19 ini meniru apa yang telah dilakukan Korea Selatan, sebab sesuai petunjuk presiden tidak ada yang namanya lockdown. "Namun dimasifkan tesnya, sama seperti Korsel. Bedanya, oppa-oppa dan ahjudinya disiplin, ini jadi tantangan kita di Jabar," kata Kang Emil.

Sama seperti di Korsel ada sejumlah opsi untuk tes masif ini yaitu door to door, pemeriksaan di RS dan drive thru. "Siapa yang boleh ikut? Ada tiga kategori," jelasnya.


Kategori pertama yaitu A, yang paling berisiko tinggi. Mereka yang masuk orang dalam pemantauan karena baru pulang dari luar negeri yang dicurigai ada penyebaran virus corona.

Selain itu yang masuk kategori A adalah pasien dalam pengawasan (PDP). "Pasien ini nanti dites, keluarganya juga, teman-teman di kompleksnya juga," terang Kang Emil.

Tenaga kesehatan yang paling berada garda terdepan untuk menangani virus ini juga masuk dalam kategori A.


Selanjutnya kategori B yaitu tenaga kesehatan umum di puskesmas dan juga di klinik atau yang memiliki profesi interaksi sosial; tinggi seperti Babinsa, Babinkantimbas Polri, pejabat publik, petugas imigrasi dan bandara. "Ini nanti tesnya menggunakan drive thru," jelas dia.

Kategori C atau terakhir adalah warga yang merasakan gejala atau sakit dan membutuhkan keyakinan apakah terinfeksi virus Covid-19 atau enggak, mereka berhak mengikuti tes masif ini dengan cara drive thru.


"Jadi kesimpulannya jika anda sehat, tidak masyuk kategori bergejala, tidaa masuk kategori profesi beririko tinggi, tidak masuk golongan yang sangat rentan situasi ini, tidak usah ikut tes masif, di rumah saja," tegas gubernur.

Ridwan Kamil kembali mengimbau agar warga disiplin untuk menjaga jarak dan tidak panik. "Dukung kami dengan anda jaga jarak dan tinggal di rumah," tandasnya.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads