Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menjelaskan rinci mengenai prosedur tes massif virus covid-19 atau corona. Dia menegaskan tes massif ini mengikuti tes seperti yang dilakukan di Korea Selatan, yaitu dengan berbagaiopsi untuk melakukan tesnya.
"Prosedur tes masif Covid-19, diubah ya enggak pakai kata massal. Jadi jumlahnya banyak tapi terbatas kepada yang prioritas," jelas Ridwan Kamil, Senin (23/3/2020).
Kang Emil, panggilan akrab Ridwan Kamil, menegaskan tes masif ini bukan untuk semua warga Jabar namun tujuannya untuk mencari peta Covid-19 dari mereka yang dicurigai. "Ini untuk memutus mata rantai, tidak untuk semua orang, ini agar ada tindakan lanjutan medis. Jadi sifatnya bukan sensus," tandasnya.
Ia menerangkan tes masif virus Covid-19 ini meniru apa yang telah dilakukan Korea Selatan, sebab sesuai petunjuk presiden tidak ada yang namanya lockdown. "Namun dimasifkan tesnya, sama seperti Korsel. Bedanya, oppa-oppa dan ahjudinya disiplin, ini jadi tantangan kita di Jabar," kata Kang Emil.
Sama seperti di Korsel ada sejumlah opsi untuk tes masif ini yaitu door to door, pemeriksaan di RS dan drive thru. "Siapa yang boleh ikut? Ada tiga kategori," jelasnya.
Kategori pertama yaitu A, yang paling berisiko tinggi. Mereka yang masuk orang dalam pemantauan karena baru pulang dari luar negeri yang dicurigai ada penyebaran virus corona.
Selain itu yang masuk kategori A adalah pasien dalam pengawasan (PDP). "Pasien ini nanti dites, keluarganya juga, teman-teman di kompleksnya juga," terang Kang Emil.
Tenaga kesehatan yang paling berada garda terdepan untuk menangani virus ini juga masuk dalam kategori A.