Pemkot Pekanbaru menetapkan status tanggap darurat terkait mewabahnya virus Corona (COVID-19) di Indonesia. Sejalan dengan penetapan status tersebut, Pemkot Pekanbaru mengimbau warga menunda kegiatan yang melibatkan orang banyak, seperti pesta pernikahan.
"Kita sudah membahasnya terkait kegiatan sosial di tengah masyarakat. Rapat Pemkot Pekanbaru ini bersama jajaran Forkompinda, Kemenag, dan tokoh agama dan tokoh masyarakat agar segala hasil keputusan rapat harus dilaksanakan semua pihak," kata Sekda Pemkot Pekanbaru M Noer dalam perbincangan dengan detikcom, Senin (23/3/2020).
"Kami dalam hal ini kembali mempertegas di status tanggap darurat agar kegiatan yang melibatkan orang yang banyak, rapat kerja, seperti seminar, khusus FGD, dan lain-lain ditunda," imbuhnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemkot Pekanbaru juga melarang kegiatan keramaian pada tempat hiburan. Seperti warnet, gelanggang permainan, biliar, bioskop, pub, dan karaoke.
"Kegiatan keramaian lainnya juga dilarang, seperti unjuk rasa, pertemuan sosial, politik, budaya, agama, dalam bentuk seminar lokakarya, konser musik, pekan raya, pasar malam," terang M Noer.
"Di sini disebutkan juga untuk kegiatan resepsi keluarga. Termasuk kegiatan olahraga yang melibatkan orang banyak. Jadi semua kegiatan yang sifatnya mengumpulkan orang banyak agar ditiadakan atau ditunda. Jadi acara persepsi pernikahan harus dibatalkan atau ditunda sementara waktu," dia menambahkan.
Polri Bubarkan Kerumunan-Resepsi Pernikahan untuk Cegah Corona:
M Noer memastikan keputusan penetapan status tanggap darurat ini akan segera diinformasikan ke masyarakat. Pemkot Pekanbaru juga meminta agar keputusan ini dipatuhi.
"Rumah makan, restoran, kafe, boleh beroperasi dengan mengutamakan pelayanan bawa pulang. Dan untuk pelayanan di tempat, kalau mereka terpaksa juga melakukan pelayanan di tempat agar mengatur jarak duduk dengan jumlah yang terbatas. Jadi tak ada lagi ngopi kumpul ramai-ramai," jelasnya.
M Noer juga memperingatkan Pemkot Pekanbaru akan membubarkan kegiatan yang melibatkan massa banyak jika tetap digelar. Pemkot Pekanbaru juga akan bekerja sama dengan pihak Kepolisian.
"Kalau masih ada tempat keramaian nanti akan ada tim yang membubarkan. Bagi siapa pun yang tidak mematuhi akan diberikan sanksi dengan ketentuan hukum yang berlaku. Nah, kalau nanti jajaran Polresta jajaran keamanan kita merasa itu perlu, ndak mau, perlu ditahan itu prosesnya merekalah (kepolisian), sesuai dengan aturan hukum," tutup M Noer.