Sebanyak 1.080 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kabupaten Cianjur tetap dilantik di tengah status siaga darurat Covid-19. Namun KPU Cianjur mengklaim tetap lakukan langkah pencegahan penularan Corona dalam pelantikan.
Ketua KPU Cianjur, Selly Nurdiana, mengatakan, pelantikan PPS se-Kabupaten Cianjur dilakukan setelah ada keputusan KPU RI nomor 179/2020 dan Surat Edaran KPU RI nomor 8/2020.
Dalam aturan itu disebutkan jika KPU di Daerah yang sudah siap, bisa melakukan pelantikan PPS.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Makanya hari ini kami gelar pelantikan, melalui PPK di setiap kecamatan. Untuk wilayah utara digelar pukul 10.00 WIB, sedangkan di wilayah selatan dimulai pada pukul 13.00 WIB hingga selesai," kata Shelly saat dihubungi melalui telepon seluler, Minggu (22/3/2020).
Namun, lanjut dia, pelantikan tersebut bisa digelar setelah ada komunikasi dengan dinas kesehatan dan pihak terkait lainnya. Selain itu, pelantikan juga harus memerhatikan metode pencegahan Covid-19.
Oleh karenanya, sebelum dilantik panitia terlebih dulu menyemprotkan cairan disinfektan di lokasi pelantikan, peserta memakai masker, dicek suhu tubuh, dan menggunakan hand sanitizer.
Tak hanya itu, pelaksanaannya juga digelar secara singkat namun tetap berdasarkan tahapan yang sesuai dengan aturan.
"Makanya kami juga sediakan masker untuk setiap anggota PPS yang dilantik. Kami juga berikan cairan hand sanitizer sebelum mereka masuk ruangan. Intinya pelantikan tetap mengacu pada upaya pencegahan Covid-19," ungkap Selly.
Berdasarkan pantauan detik.com, para anggota PPS yang dilantik memang menggunakan masker selama proses pelantikan. Salah satunya pelantikan PPS di Kecamatan Sindangbarang.
Tampak 33 anggota PPS dari 11 desa di Kecamatan Sindangbarang mengenakan masker sejak awal proses pelantikan, bahkan saat diambil sumpahnya.
Ketua PPK Sidangbarang, Akbar Nursyamsi, mengatakan, upaya pencegahan dengan menggunakan masker dan hand sanitizer tersebut memang merupakan imbauan dari KPU Cianjur dan Pemkab Cianjur. Mengingat proses pelantikan dilakukan di tengah siaga darurat dan status Kejadian Luar Biasa (KLB) Covid-19.
"Ini sudah imbauan dari KPU Kabupaten, karena saat ini tengah merebak Corona. Alhamdulillah proses pelantikan berjalan lancar," pungkasnya.
(mud/mud)