Kapolres Tulungagung AKBP Eva Guna Pandia, mengatakan pada pemeriksaan awal hanya pelaku SNR (49) warga Dusun Sine, Desa Kalibatur, Kecamatan Kalidawir, Tulungagung yang ditetapkan menjadi tersangka, namun dalam tahap pengembangan akhirnya polisi juga menjerat FDS yang diduga sebagai penadah.
"Jadi Lumba-lumba itu didapat SNR, menggunakan jaring di di perairan selatan Sine Tulungagung. Kemudian dibawa pulang dan disembelih," kata Kapolres Tulungagung AKBP Eva Guna Pandia, Sabtu (20/3/2020).
9 Ekor mamalia laut jenis stenella longirostris itu selanjutnya dijual kepada FDS dengan harga Rp 5.000/kg. Setiap ekor lumba-lumba yang dijual memiliki berat rata 35 kilogram, sehingga berat total barang bukti mencapai lebih dari 300 kilogram.
Pandia menambahkan, dalam pemeriksaan pelaku mengaku tidak sengaja mendapat lumba-lumba saat mencari ikan tongkol di perairan selatan. Namun polisi tidak percaya begitu saja, pihaknya meyakini pelaku sengaja memburu lumba-lumba tersebut.
"Karena barang buktinya ada sembilan ekor, kalau satu ekor mungkin kami masih bisa percaya bahwa itu tidak disengaja. Tapi kalau ini kami yakin mereka memang sudah merencanakan, mereka juga tahu kalau di situ ada Lumba-lumba," ujarnya.
Pelaku SNR mengakui sembilan ekor lumba-lumba tersebut merupakan hasil tangkapannya. Ia berdalih nekat membawa pulang mamalia laut itu lantaran terdesak ekonomi, sebab hasil tangkapan ikan tongkol sedang sepi.
"Itu nggak sengaja, saya kan cari tongkol, kemudian kena jaring, ditarik kan lama-lama mati. Akhirnya saya bawa pulang untuk dijual. Kalau dijual kan bisa sebagai gantinya bensin," ujar SNR.
Sementara itu tersangka FDS, mengatakan Lumba-lumba tersebut rencananya akan dijual ke masyarakat umum untuk keperluan konsumsi. "Ya rencananya mau dijual ke masyarakat, siapa yang membutuhkan. Untuk harganya tidak menentu," jelas FDS.
Saat ini pelaku pelaku dan barang bukti diamankan di kantor polisi untuk proses hukum lebih lanjut. Pelaku terancam dijerat dengan UU RI No 5 Tahun 1990 Tentang Konservasi Sumberdaya Alam Hayati dan Ekosistemnya.
Simak juga video Aktivis Hewan Korsel: Hentikan Konsumsi Hewan Liar:
(fat/fat)