Direktorat Bimas Islam Kementerian Agama (Kemenag) membatalkan acara peringatan Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW 1441 Hijriah. Pembatalan acara itu dilakukan karena virus Corona makin merebak di Jakarta.
"Mempertimbangkan kondisi terakhir di Jakarta dan dalam rangka ikut mencegah potensi penyebaran virus Corona atau COVID-19, kami memutuskan untuk membatalkan acara peringatan ini (Isra Mikraj)," ujar Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin dalam keterangan tertulis, Jumat (20/3/2020).
Kamaruddin menjelaskan, pembatalan juga dilakukan seiring adanya Seruan Gubernur Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta No 6 Tahun 2020 tentang Penghentian Sementara Kegiatan Perkantoran dalam rangka Mencegah Penyebaran Wabah Coronavirus Disease (COVID-19). Karena itu, acara peringatan Isra Mikraj yang semula akan digelar pada 23 Maret di Kemenag dibatalkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kamaruddin pun meminta maaf atas pembatalan peringatan Isra Mikraj itu. "Kami minta maaf atas pembatalan acara ini," katanya.
Menurutnya, peringatan Isra Mikraj tidak hanya dilakukan secara seremonial, melainkan bisa dengan cara yang lain. Kamaruddin mengatakan Isra Mikraj merupakan peristiwa ketika Nabi Muhammad SAW mendapat perintah langsung dari Allah SWT untuk melaksanakan salat lima waktu.
"Salah satu hikmah Isra Mikraj adalah perintah salat lima waktu. Dan hikmah dari ibadah salat adalah mencegah perbuatan keji dan mungkar. Mari tingkatkan kualitas salat kita agar berdampak pada kesalihan personal dan sosial," tutur Kamaruddin.
"Salah satunya, peduli pada sesama dengan sementara waktu menghindari kegiatan yang mengumpulkan massa dan berpotensi menjadi media penyebaran COVID-19," sambungnya.
Sebelumnya diberitakan, Kemenag berencana menggelar acara peringatan Isra Mikraj pada Senin (23/3) mendatang. Peringatan acara ini diagendakan akan diikuti oleh 20 peserta saja dari pejabat tinggi Kemenag.
"Nggak (semua pegawai Kemenag jadi peserta), sangat terbatas. Jadi kira-kira sebagian pejabat eselon I dan eselon II saja. Menag, Wamenag hadir," kata Kamaruddin.