Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan resmi menetapkan status tanggap darurat bencana virus Corona (COVID-19) di Jakarta. Anies meminta masyarakat disiplin mengurangi potensi penyebaran Corona.
"Hari ini kita menetapkan bahwa ditetapkan tanggap darurat bencana wabah COVID-19," kata Anies dalam konferensi pers di Balai Kota Jakarta, Jumat (20/3/2020).
Berdasarkan data Pemprov DKI Jakarta tercatat ada 1.028 orang yang dipantau terkait virus Corona dan ada 224 pasien yang dinyatakan positif terinfeksi virus COVID- 19 itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Anies menyampaikan sejumlah pesan terkait status yang berlaku 14 hari ke depan ini.
Berikut poin-poin instruksi Anies soal tanggap darurat bencana Corona:
Tanggap Darurat Bencana Corona di Jakarta
Anies menyatakan penyebaran virus Corona pesat. Anies kini menetapkan status tanggap darurat bencana di Jakarta.
"Hari ini kita menetapkan bahwa ditetapkan tanggap darurat bencana wabah COVID-19," kata Anies.
Status ini berlaku hingga 14 hari ke depan. Perkembangan virus Corona di Jakarta bakal menentukan diperpanjang atau tidak.
"Situasi di Jakarta beda dengan 2 pekan lalu ataupun pekan lalu. Jumlah yang wafat cukup banyak dan kita berduka," jelas Anies.
1.028 ODP, 224 Positif Corona
Pemprov DKI Jakarta saat ini memantau 1.028 orang terkait virus Corona. Sementara pasien yang dinyatakan positif terinfeksi virus COVID-19 berjumlah 224 kasus.
"Sampai jam 5 sore ini jumlah orang dalam pemantauan (ODP) adalah 1.028 orang, 670 masih dipantau dan 350 selesai dipantau, artinya sudah sehat," kata Asisten Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekda Provinsi DKI, Catur Laswanto, di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (20/3/2020).
Sementara itu, ada sebanyak 447 orang berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP). Di antara pasien itu ada yang dirawat dan sebagian sudah dipulangkan.
Lalu, ada sebanyak 224 kasus dinyatakan positif. Dari jumlah itu dinyatakan sembuh sebanyak 13 dan meninggal 20 orang.
Anies: Tenaga Medis Tangani Corona Punya Ambang Batas:
25 Tenaga Medis Positif Corona
Anies menyebut sebanyak 25 tenaga medis positif terjangkit virus Corona.
"Ada 25 tenaga medis yang di Jakarta yang terkonfirmasi positif COVID-19, satu meninggal," kata Anies.
Antre Kendaraan Umum Tidak di Halte-Stasiun
Anies meminta antrean kendaraan umum tidak dilakukan di ruang tertutup. Di antaranya di dalam halte dan stasiun.
"Semua antrean harus dilakukan di ruang terbuka tidak dilakukan di ruang tertutup seperti dalam halte atau stasiun," ujar Anies.
Selain itu, Anies menyebut jarak aman dalam antrean masih akan dilakukan. Dia menyebut nantinya jajaran pemprov hingga Polda akan melakukan pemantauan di lokasi.
Anies mengatakan pembatasan penggunaan kendaraan umum juga masih diberlakukan. Hal ini dilakukan dengan mengurangi jumlah penumpang dan jam operasi.
Interaksi Tinggi Jadi Penyebab
Anies menyebut interaksi tinggi antar masyarakat menjadi alasan DKI Jakarta menjadi pusat penyebaran virus Corona.
"Ini (penyebaran Corona) bukan 1-2, ini pandemi di Jakarta tinggi karena interaksi tinggi," kata Anies saat konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Jumat (20/3/2020).
Anies mengatakan DKI Jakarta memiliki cukup banyak tenaga medis dokter dan perawat serta rumah sakit. Namun angka tersebut tidak seiring dengan jumlah kasus Corona dan korban meninggal yang terus bertambah.
Social Distancing Mutlak
Anies kembali mengimbau warganya untuk terus melakukan social distancing atau mengatur jarak aman untuk mencegah penyebaran virus Corona. Anies mengharuskan semua pihak melakukan social distancing secara disiplin.
"Kita membutuhkan kerja sama dukungan dari seluruh masyarakat untuk bisa mengendalikan penyebaran COVID-19 terus dikampanyekan dan harus dikerjakan oleh semua pihak secara disiplin, yaitu menjaga jarak aman atau biasa disebut social distancing," kata Anies.
Anies menegaskan social distancing mutlak dilakukan. Menurut Anies, tetap berada di luar dalam situasi sekarang adalah sebuah bentuk tanggung jawab.
Sistem Kesehatan Jakarta Punya Ambang Batas
Anies mengaku sistem kesehatan kota Jakarta memiliki batas.
"Jakarta ada 17.500 dokter, ada 27 ribu perawat, dan ratusan tenaga kesehatan masyarakat. Jajaran medis seluruh Jakarta dalam posisi menghadapi jumlah warga yang datang, yang jumlahnya luar biasa. Daya respons kita memiliki ambang batas," ucap Anies.
Anies pun mengaku jumlah rumah sakit tidak akan bisa menampung jika semakin banyak masyarakat yang terkena virus Corona. Maka, dia meminta kesadaran masyarakat untuk menghindari penularan Corona.
Perusahaan Setop Kegiatan Perkantoran
Anies menginstruksikan mulai Senin (23/3) tak ada kegiatan perkantoran di Jakarta. Anies meminta dunia usaha di Jakarta mematuhi kebijakan ini.
Anies mengatakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengeluarkan seruan Gubernur Nomor 06 Tahun 2020 yang isinya menegaskan kepada dunia usaha untuk tidak melakukan kegiatan perkantoran. Hal ini dilakukan Anies untuk menghentikan penularan virus Corona di Jakarta.
"Kepada dunia usaha kita mengeluarkan seruan Gubernur Nomor 06 tahun 2020, yang menegaskan statusnya seruan. Tapi menegaskan bahwa seluruh kegiatan perkantoran untuk sementara waktu dihentikan," ujar Anies.
Dikatakan Anies, dunia usaha diimbau menutup fasilitas operasional, tidak melakukan kegiatan perkantoran, dan mengalihkannya dengan bekerja dari rumah.
Anies menyebut, bila ada dunia usaha yang tak bisa menghentikan secara penuh operasionalnya, diimbau menghentikan atau mengurangi sampai batas yang paling minimal.
Anies berharap aturan ini diikuti dunia usaha. Seruan ini berlaku 14 hari terhitung mulai 20 Maret sampai 2 April 2020.
Jangan Anggap Enteng ke Luar Rumah
Anies meminta warga menjaga jarak dan tidak menganggap enteng dengan berada di luar rumah.
"Dengan status ini maka seluruh komponen Pemprov bersama TNI-Polri akan bekerja lebih erat lagi dan kita membutuhkan kerja sama dari masyarakat untuk bisa mengendalikan penyebaran COVID-19 sekaligus mengampanyekan dan harus dikerjakan semua pihak secara disiplin, yaitu menjaga jarak aman," kata Anies dalam konferensi pers yang disiarkan live via YouTube Pemprov DKI Jakarta, Jumat (20/3/2020).
Anies menekankan menjaga jarak mutlak dilakukan oleh semua pihak. Bila sebagian orang tidak melaksanakannya, efektivitas pencegahan akan menurun dan potensi penyebaran virus Corona akan terus meningkat.
Anies mengingatkan tetap berada di rumah merupakan sikap melindungi diri sendiri dan orang lain. Sikap itu disebutnya bertanggung jawab.
14 Tempat Hiburan Ditutup Sementara
Pemprov DKI Jakarta meminta seluruh pelaku usaha tempat hiburan menghentikan kegiatan mereka untuk sementara waktu.
Kegiatan tempat hiburan akan dihentikan mulai 23 Maret 2020 guna mengantisipasi meluasnya penyebaran virus Corona.
"Ini juga diiringi dengan kebijakan ada keputusan Dinas Pariwisata bahwa kita akan mengurangi kegiatan hiburan mulai hari Senin yang akan datang," kata
Menurut Anies pembatasan gerak masyarakat tidak cukup hanya menutup kawasan wisata saja. Menurutnya, penting apabila kegiatan hiburan juga ditutup.
Berikut daftar jenis tempat hiburan yang akan ditutup sementara oleh Pemprov DKI Jakarta:
- Klab malam
- Diskotek
- Pub/ Musik hidup
- Karaoke Keluarga
- Karaoke Executive
- Bar/ Rumah minum
- Griya pijat
- Spa
- Bioskop
- Bola gelinding
- Bola sodok
- Mandi uap
- Seluncur
- Arena permainan ketangkasan manual mekanik atau elektronik untuk orang dewasa.