Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menetapkan Jakarta sebagai tanggap darurat bencana wabah COVID-19 atau Corona. Anies meminta warga menjaga jarak dan tidak menganggap enteng dengan berada di luar rumah.
"Dengan status ini maka seluruh komponen Pemprov bersama TNI-Polri akan bekerja lebih erat lagi dan kita membutuhkan kerja sama dari masyarakat untuk bisa mengendalikan penyebaran COVID-19 sekaligus mengampanyekan dan harus dikerjakan semua pihak secara disiplin, yaitu menjaga jarak aman," kata Anies dalam konferensi pers yang disiarkan live via YouTube Pemprov DKI Jakarta, Jumat (20/3/2020).
Anies menekankan menjaga jarak mutlak dilakukan oleh semua pihak. Bila sebagian orang tidak melaksanakannya, efektivitas pencegahan akan menurun dan potensi penyebaran virus Corona akan terus meningkat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sikap bertanggung jawab hari ini adalah dengan memilih berada di rumah, memilih tidak melakukan kegiatan di luar rumah," ujarnya.
Anies mengingatkan tetap berada di rumah merupakan sikap melindungi diri sendiri dan orang lain. Sikap itu disebutnya bertanggung jawab.
"Sementara yang menganggap ini enteng dan tetap berkegiatan di luar meskipun posisinya sehat, maka itu berpotensi menularkan kepada yang lain," tuturnya.
"Jakarta selama beberapa minggu ini terus kami anjurkan, tapi ini tak bisa berjalan efektif jika tidak semua melaksanakan dengan disiplin," imbuhnya.
(idh/dhn)