Corona Ancam Jakarta, Anies Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana

Corona Ancam Jakarta, Anies Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana

Ahmad Bil Wahid - detikNews
Jumat, 20 Mar 2020 18:27 WIB
Anies Baswedan
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan penyebaran virus Corona pesat. Anies kini menetapkan status tanggap darurat bencana di Jakarta.

"Hari ini kita menetapkan bahwa ditetapkan tanggap darurat bencana wabah COVID-19," kata Anies dalam konferensi pers di Balai Kota Jakarta, Jumat (20/3/2020).

Status ini berlaku hingga 14 hari ke depan. Perkembangan virus Corona di Jakarta bakal menentukan diperpanjang atau tidaknya status tanggap darurat bencana ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Masa waktu 14 hari ke depan dan bisa diperpanjang menyesuaikan dengan kondisi," kata Anies.

Anies menyebut situasi di Jakarta amat berbeda dengan beberapa pekan lalu. Jumlah korban tewas karena Corona meningkat.

ADVERTISEMENT

"Situasi di Jakarta beda dengan 2 pekan lalu ataupun pekan lalu. Jumlah yang wafat cukup banyak dan kita berduka," jelas Anies.

(gbr/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads