Pemda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) telah mengumumkan dua kasus tambahan pasien positif Virus Corona (COVID-19). Salah seorang pasien tersebut yakni laki-laki 50 tahun yang merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Bantul.
"Status bisa disebutkan dan yang bersangkutan ASN yang ada di Kabupaten Bantul. Kalau status bertugas di instansi vertikal ke pemerintahan pusat bukan ke Pemkab," kata juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Penularan Infeksi COVID-19 Bantul, Tri Wahyu Joko Santosa saat jumpa pers di Kompleks Parasamya Kantor Bupati Bantul, Kecamatan Bantul, Kabupaten Bantul, Jumat (20/3/2020).
Namun, tidak dijelaskan rinci kementerian atau lembaga tempat pasien ini bekerja. Pasien tersebut kini dirawat di RSUD Panembahan Senopati, Bantul
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Oki, sapaan karibnya, menjelaskan pasien tersebut diduga tertular COVID-19 saat berada di Jakarta. Dari keterangannya, pasien positif COVID-19 itu diketahui sering pulang pergi dari Yogyakarta ke Jakarta karena memang beralamat di Jakarta.
"Jadi untuk yang positif ini riwayatnya adalah beliau punya riwayat perjalanan ke Jakarta dan sudah beberapa hari sakit hingga akhirnya masuk ke RSUD Panembahan Senopati," jelasnya.
Oki menjelaskan yang bersangkutan telah dirawat di rumah sakit sejak Kamis (12/3). Pasien tersebut mengeluhkan batuk, deman tinggi serta sesak nafas. Tanda itu merupakan gejala umum bagi seseorang yang diduga terjangkit Virus Corona.