"Iya. Obyek wisata kita tutup," tegas Wakil Bupati Yudi Sumbogo dihubungi detikcom, Jumat (20/3/2020).
Informasi dihimpun, 9 obyek wisata yang lockdown pengelolaannya berada di bawah Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (disparpora). Antara lain, Pantai Buyutan, Pantai Klayar, Pantai Watukarung, dan Pantai Srau.
Berikutnya adalah Pantai Taman, Pantai Pancer Door, Gua Gong, dan Gua Tabuhan. Destinasi wisata lain yang tak luput dari penutupan adalah Pemandian Air Hangat Tirto Husodo di Desa Karangrejo, Kecamatan Arjosari.
Yudi menjelaskan, keputusan menutup sejumlah obyek wisata diambil setelah melalui pertimbangan matang. Salah satunya mengacu masukan maupun hasil kajian dan evaluasi dari dinas terkait.
"Dengan masukan dinas terkait dan dikomunikasikan dengan dinas yang lain tentunya dengan pertimbangan (Covid-19) ini, untuk obyek wisata kita tutup," tambahnya.
Penutupan tersebut, lanjut Yudi, akan berlangsung selama 14 hari pertama. Namun ketentuan itu dapat berubah sewaktu-waktu mengacu perkembangan yang terjadi. Hal itu sangat bergantung hasil kajian selama penutupan berlangsung. Adapun kepastian penutupan masih menunggu surat resmi.
Terkait rencana penutupan tersebut, wabup minta calon wisatawan maklum. Terlebih keputusan ini diambil untuk kebaikan bersama. Yudi juga minta maaf kepada wisatawan yang terpaksa menunda perjalanannya. Demikian pula kepada masyarakat sekitar obyek wisata yang terdampak secara ekonomi.
"Mohon pengertiannya, siapapun juga. Termasuk yang terdampak yaitu masyarakat di sekitar obyek wisata. Semua ini dilakukan untuk keamanan warga masyarakat Kabupaten Pacitan secara keseluruhan," pungkasnya.
Wilayah Jakarta Selatan jadi Prioritas Rapid Test Virus Corona:
(fat/fat)