Gubernur Khofifah Indar Parawansa menyebut pelaksanaan salat Jumat diganti dengan salat zuhur di kediaman masing-masing.
"Bentuk pelaksanaan salat Jumat hari ini di lingkungan Pemprov Jawa Timur dan instansi pemerintah termasuk di dalamnya instansi TNI dan Polri yang ada di Jawa Timur atas pertimbangan situasi kedaruratan bencana wabah Kav 19, maka pelaksanaan ibadah salat Jumat diganti dengan ibadah salat zuhur di tempat masing-masing," kata Khofifah kepada wartawan di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Jumat (20/3/2020).
Selain itu, Khofifah juga menyarankan untuk pelaksanaan salat Jumat minggu depan, sebaiknya diganti dengan salat zuhur di rumah masing-masing.
"Untuk pelaksanaan salat Jumat minggu depan sebaiknya diganti dengan salat zuhur di kediaman masing-masing," imbuh Khofifah.
Sementara berdasarkan keputusan Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jawa Timur usai rapat Kamis (19/3) malam memutuskan setiap masjid melakukan salat Jumat dengan beberapa ketentuan. Khofifah pun menghormati keputusan ini.
"Kami pemprov menghormati keputusan para ulama," pungkas Khofifah.
Penjelasan MUI soal Opsi Ibadah di Masjid atau Rumah terkait Corona:
(hil/fat)