Dinas Kesehatan (Dinkes) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengajukan 22 rumah sakit sebagai rujukan penanganan virus Corona (COVID-19) kepada Gubernur DIY. Dinkes DIY juga berharap pemerintah pusat menambah ketersediaan alat pelindung diri (APD) di rumah sakit wilayah DIY.
Kepala Dinkes DIY Pembajun Setyaningastutie mengatakan, pengajuan 22 rumah sakit itu untuk menambah sarana pelayanan kesehatan yang bisa melayani pasien PDP (pasien dalam pengawasan). Sebab, saat ini kasus Corona di DIY terus bertambah.
"Memang kita tambahkan, dari empat rumah sakit (rujukan) yang ada ditambahkan 22 rumah sakit. Nanti kita majukan ke Gubernur (DIY) dulu nanti biar di (buatkan) SK Gubernur," katanya saat ditemui di kompleks kantor Gubernur DIY, Kota Yogyakarta, Kamis (19/3/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dengan penambahan 22 rumah sakit tersebut, pihaknya berupaya mendorong rumah sakit yang telah ditunjuk untuk memberi pelayanan yang sama terhadap PDP. Pihaknya juga akan memberikan penguatan kepada 22 rumah sakit tersebut.
"Untuk yang 22 RS yang kita bentuk dan memberi pelayanan memang nanti untuk penguatan, karena dokter dan konsultan paru di DIY memang kurang. Karena itu nanti kita minta profesi lain untuk membantu, (dokter) spesialis penyakit dalam misalnya," lanjut Pembajun.
Pengajuan 22 rumah sakit rujukan itu muncul setelah Dinkes melakukan penilaian terhadap 78 rumah sakit yang ada di DIY. Hasilnya, 24 di antaranya memenuhi syarat namun dua rumah sakit memilih untuk mengundurkan diri.
"Kita ada 78 RS (di DIY) tapi yang memenuhi syarat tadi itu (hanya 24) dan ada dua yang mengundurkan diri. Kita tentukan RS itu dilihat dari sarana, ruangannya ada tidak, alatnya ada tidak dan sesuai standar tidak, lalu dilihat juga SDM-nya," papar Pembajun.
Lawan Corona, Spider-Man Parepare Bagi-bagi Hand Sanitizer: