Singapura Laporkan 47 Kasus Baru Positif Corona, 1 Orang WNI

Singapura Laporkan 47 Kasus Baru Positif Corona, 1 Orang WNI

Lisye Sri Rahayu - detikNews
Kamis, 19 Mar 2020 02:42 WIB
Ilustrasi corona (Fauzan Kamil/detikcom)
Foto: Ilustrasi corona (Fauzan Kamil/detikcom)
Jakarta -

Singapura mengkonfirmasi 47 kasus positif Corona COVID-19 dalam 24 jam terakhir. Satu orang pasien dinyatakan seorang Warga Negara Indonsia (WNI) yang bekerja di Singapura.

Kementerian Kesehatan Singapura melalui laman resminya menginformasikan pada Rabu (18/3) seorang WNI terkonfirmasi positif corona. Kasus tersebut disebut sebagai kasus nomor 297.

"Nomor kasus 297, Warga Negara Indonesia, paspor pekerja," tulis Kemenkes Singapura seperti dilihat pada Kamis (19/3/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat ini WNI itu sedang diisolasi di Nasional Centre for Infectious Diseases (NCID) Singapura. Kasus tersebut dinyatakan sebagai kasus impor.

" Dirawat di National Centre for Infectious Diseases (NCID). Kasus impor," katanya.

ADVERTISEMENT

Sebanyak 33 adalah kasus impor. Mereka memiliki riwayat perjalanan ke Eropa, Amerika Utara, ASEAN dan sebagian Asia.

2 kasus terkait dengan kelompok di Gereja Singapura di Bukit Timah dan boulder Gym. 1 terkait dengan Kasus 183 dan 252 di kluster di Masjid Al Muttaqin.

Sementara 6 kasus terkait dengan kasus-kasus sebelumnya dan 5 saat ini tidak terhubung dengan kasus sebelumnya.

Satu WNI tersebut menambah panjang daftar WNI di Singapura yang terinfeksi COVID-19. Per hari ini, total ada 12 kasus di Singapura, dengan 1 WNI sudah dinyatakan sembuh.

Halaman 2 dari 2
(lir/lir)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads