Singapura mengkonfirmasi 47 kasus positif Corona COVID-19 dalam 24 jam terakhir. Satu orang pasien dinyatakan seorang Warga Negara Indonsia (WNI) yang bekerja di Singapura.
Kementerian Kesehatan Singapura melalui laman resminya menginformasikan pada Rabu (18/3) seorang WNI terkonfirmasi positif corona. Kasus tersebut disebut sebagai kasus nomor 297.
"Nomor kasus 297, Warga Negara Indonesia, paspor pekerja," tulis Kemenkes Singapura seperti dilihat pada Kamis (19/3/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ini WNI itu sedang diisolasi di Nasional Centre for Infectious Diseases (NCID) Singapura. Kasus tersebut dinyatakan sebagai kasus impor.
" Dirawat di National Centre for Infectious Diseases (NCID). Kasus impor," katanya.
Sebanyak 33 adalah kasus impor. Mereka memiliki riwayat perjalanan ke Eropa, Amerika Utara, ASEAN dan sebagian Asia.
2 kasus terkait dengan kelompok di Gereja Singapura di Bukit Timah dan boulder Gym. 1 terkait dengan Kasus 183 dan 252 di kluster di Masjid Al Muttaqin.
Sementara 6 kasus terkait dengan kasus-kasus sebelumnya dan 5 saat ini tidak terhubung dengan kasus sebelumnya.
Satu WNI tersebut menambah panjang daftar WNI di Singapura yang terinfeksi COVID-19. Per hari ini, total ada 12 kasus di Singapura, dengan 1 WNI sudah dinyatakan sembuh.