RI Akan Setop Sementara Pengiriman Pekerja Migran ke Negara Terdampak Corona

RI Akan Setop Sementara Pengiriman Pekerja Migran ke Negara Terdampak Corona

Yulida Medistiara - detikNews
Rabu, 18 Mar 2020 19:46 WIB
Ilustrasi corona (Fauzan Kamil/detikcom)
Ilustras (Fauzan Kamil/detikcom)
Jakarta -

Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) melakukan upaya pencegahan terhadap WNI terkait penetapan wabah virus Corona sebagai pandemi. Pemerintah akan menghentikan sementara pengiriman pekerja migran ke negara terdampak virus Corona.

"Berdasarkan hasil rapat video conference Selasa, 17 Maret, pemerintah berencana melakukan penghentian sementara penempatan PMI ke negara-negara yang terdampak wabah virus Corona. Pemerintah segera akan menerbitkan Keputusan Menaker," ujar Deputi Penempatan BP2MI Teguh Hendro Cahyono dalam keterangannya, Rabu (18/3/2020).

Pemerintah dalam hal ini di antaranya Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), dan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) terus melakukan langkah-langkah terkait pelindungan kepada Pekerja Migran Indonesia (PMI). Teguh mengatakan penghentian sementara pengiriman pekerja migran ini akan dituangkan dalam Surat Keputusan (SK) Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) sebagai langkah pencegahan penyebaran virus Corona.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk SK tersebut sedang disusun Kemnaker, pemerintah berencana akan melakukan penghentian sementara, sehubungan adanya pandemi virus Corona atau COVID-19 dan menyikapi kebijakan dari negara penempatan," ucapnya.

Dalam rapat tersebut, Teguh memaparkan data pekerja migran yang bekerja di beberapa negara penempatan yang kemungkinan terkena dampak dari kebijakan penghentian sementara ini. Akan tetapi, data tersebut tidak disampaikan ke publik untuk melindungi data privasi pekerja migran.

ADVERTISEMENT

Selain itu, BP2MI melakukan penempatan pekerja migran ke negara terdampak Corona. Adapun beberapa negara penempatan pekerja migran, seperti Malaysia, Korea Selatan, Siangapura, dan Tawian, sudah menerbitkan nota dan kebijakan untuk mengantisipasi pandemi virus Corona atau COVID-19.

"BP2MI terus concern terhadap isu COVID-19 ini, dan juga intens berkoordinasi dengan negara-negara perwakilan untuk menyikapi langkah-langkah yang harus diantisipasi dan dilakukan untuk memberikan pelindungan dan rasa aman, tenang kepada kepada PMI," jelasnya.

Berdasarkan data penempatan pekerja migran Indonesia yang tercatat dalam Sistem Komputerisasi Tenaga Kerja Luar Negeri (SISKOTKLN) BP2MI, jumlah pekerja migran yang bekerja di Malaysia sejak 2018 hingga Januari 2020 sebanyak 21.486, Taiwan sebanyak 17.222 PMI, Hong Kong sebanyak 17.013 PMI, Singapura 4.681 PMI, dan Saudi Arabia 1.738 PMI. Para PMI tersebut bekerja pada sektor domestic worker, caregiver, plantation worker, operator, worker, dan sektor lainnya.

Sedangkan jumlah penempatan PMI program kerja sama pemerintah Government to Government (G to G) Jepang pada 2018 Maret 2020 di sektor nurse dan care worker sebanyak 990 PMI. Untuk program penempatan pemerintah G to G Korea Selatan sebanyak 13.617 PMI yang bekerja pada sektor manufaktur dan perikanan.

(yld/hri)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads