Guna mencegah penyebaran virus Corona, sejumlah rumah sakit di Sulsel meniadakan sementara jam besuk bagi keluarga dan kerabat pasien rawat inap. Setiap pasien juga hanya bisa dijaga satu orang.
Seperti di RSUD Haji yang dibawahi Pemprov Sulsel, selasar rumah sakit dipasangi pagar dan dijaga petugas keamanan. Petugas RS akan memberi pemahaman pada keluarga pasien terkait kebijakan yang telah diputuskan manajemen rumah sakit dan Pemprov Sulsel.
"Aturan ini untuk menjaga keselamatan pasien maupun pengunjung yang datang untuk besuk pasien, sehingga untuk saat ini kami mengambil kebijakan ini. Selain itu, satu pasien hanya boleh ditunggu satu orang penjaga pasien," ujar Wakil Direktur Pelayanan Medik dan Keperawatan, drg Sukreni Abdullah, Rabu (18/3/2020).
Selain di RSUD Haji Sulsel, RSUD Syekh Yusuf di Kabupaten Gowa juga menerapkan aturan penghapusan sementara jam besuk untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19, sesuai perintah Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan lewat surat edarannya.
Demikian pula di RS Bhayangkara Polda Sulsel, di Jalan Letjen Mappaodang, Makassar, kebijakan peniadaan jam besuk sudah berlaku sejak Senin kemarin (16/3).
"Kami tidak berlakukan jam besuk di RS Bhayangkara untuk sementara, untuk menghindari banyaknya pertemuan dari orang ke orang di masa pandemi ini," pungkas Karumkit Bhayangkara Sulsel Kombes dr. Farid Amansyah.
(mna/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini