Jam Operasional Mal di Makassar Dibatasi, Gubernur: Nggak Usah Panik!

Jam Operasional Mal di Makassar Dibatasi, Gubernur: Nggak Usah Panik!

Noval Dhwinuari Antony - detikNews
Rabu, 18 Mar 2020 15:46 WIB
Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah (Dok. Istimewa)
Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah (Foto: Istimewa)
Makassar -

Pemerintah Kota Makassar membatasi jam operasional mal untuk mencegah penyebaran virus Corona (COVID-19). Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah meminta warganya tidak panik dengan mendatangi mal dan pusat belanja.

"Kami hanya minta masyarakat jangan panik, nggak usah kita memborong sesuatu yang tidak penting," kata Nurdin di Makassar, Rabu (18/3/2020).

Nurdin memastikan kebutuhan bahan pokok untuk warga di Sulsel, khususnya Makassar, akan terus disuplai ke pusat-pusat belanja. Untuk itu, warga diminta tetap berbelanja sesuai dengan kebutuhan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita harus ingat, saudara-saudara kita juga membutuhkan. Kalau kita semua memborong, pasti ada yang kekurangan. Oleh karena itu, kita belanja seperlunya saja karena ini kan terus disuplai, jadi kalau ada kelangkaan itu karena kita memborong," ujarnya.

Pemkot Makassar hari ini mengeluarkan edaran yang membatasi jam operasional pusat belanja mal, daya tarik wisata buatan milik Pemkot Makassar, dan tempat hiburan malam. Namun tidak ada keterangan waktu jam operasional yang dibatasi dalam surat edaran Pemkot Makassar nomor 443.01/89/S.EDAR/DISPAR/III/2020 yang diteken Pj Wali Kota Makassar Iqbal Suhaeb, Rabu (18/3) itu.

ADVERTISEMENT

"Kita juga melakukan pembatasan jam operasional selama 14 hari ke depan untuk pusat perbelanjaan (mal), daya tarik wisata buatan dan usaha pariwisata seperti tempat hiburan malam (THM), tempat karaoke, dan panti pijat," kata Iqbal di Makassar, Rabu (18/3).

KSP: Transportasi Publik Harus Dikasih Disinfektan 2-3 Kali Sehari:

[Gambas:Video 20detik]



(nvl/isa)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads