Layanan IGD RSUD Jati Padang Sempat Dihentikan karena PDP Corona, Kini Dibuka

Layanan IGD RSUD Jati Padang Sempat Dihentikan karena PDP Corona, Kini Dibuka

Arief Ikhsanudin - detikNews
Rabu, 18 Mar 2020 12:25 WIB
Ilustrasi corona (Fauzan Kamil/detikcom)
Foto Ilustrasi Corona (Fauzan Kamil/detikcom)
Jakarta -

Pelayanan Instalasi Gawat Darurat (IGD) di RSUD Jati Padang sempat dihentikan karena ada pasien dalam pengawasan (PDP) virus Corona (COVID-19). Namun, setelah pasien tersebut masuk ruang isolasi, pelayanan kembali normal.

Informasi soal penutupan RSUD Jati Padang dilihat dari foto pengumuman yang tersebar di aplikasi pesan seperti dilihat detikcom, Rabu (18/3/2020). Di foto tersebut, tertulis 'IGD RSUD Jati Padang tidak menerima pasien karena ada PDP Corona'.

"IGD RSUD Jati Padang saat ini sedang merawat pasien dalam pengawasan (PDP) COVID-19. Sementara ini, tidak dapat menerima pasien sampai batas tertentu," tulis foto pengumuman yang ditanda cap basah RSUD Jati Padang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Direktur RSUD Jati Padang Siti Ainun Dwiyanti membenarkan pengumuman tersebut. Namun kondisinya hanya bersifat sementara, pada Selasa (17/3). IGD sudah bisa digunakan kembali.

ADVERTISEMENT

Tim Pakar: COVID-19 Bisa Sembuh Sendiri Meski Tak Sadar Terinfeksi:

"Pada saat itu ada pasien dengan suspect COVID/PDP, dan pasien TBC. Supaya tidak menularkan pasien yang lain, maka kami hentikan sementara, sampai pasien tersebut diamankan di ruang isolasi," ucap Siti saat dihubungi.

Menurut Siti, pengumuman dalam kertas itu adalah pengumuman tambahan. Tindakan itu dilakukan agar lebih dipahami pasien di rumah sakit.

"Sudah disampaikan ke pasien lain melalui lisan, tetapi pasien lain tidak memahami maka oleh tim IGD dibuat pengumuman tersebut. Setelah pasien suspect COVID/PDP diamankan, maka IGD dibuka kembali," kata Siti.

"Jadi pengumuman tersebut bersifat hanya sementara, tidak selamanya," sambung Siti.

Halaman 2 dari 2
(aik/aud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads